
WartaJakarta.com-Jakarta
Musibah Kebakaran dimusim kemarau yang berkepanjangan ini sering terjadi khususnya di Ibukota Jakarta, dalam mencegahnya maka ketua RW.02 Kelurahan Papanggo bekerjasama dengan Sektor 3 Kecamatan Tanjung Priok dalam sosialisasi Ingub Nomor 65 Tahun 2019 yang Bertempat di Sekretariat Kantor RW.02 Kelurahaan (Sabtu,5/10 2019).
Acara sosialisasi Ingub Nomor 65 Tahun 2019 Papanggo yang dihadiri oleh Ketua RW.02 dan seluruh kader Dasawisma di RW.02 Kelurahan Papanggo dan dibantu dalam sosialisasi oleh sektor 3 Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara yaitu
Danto kompi A 1. Ahmad mursit
Karu : 1. M. Hirlandi
Anggota
1 Agung laksono
2 Akmal ramadan
3 Datam Dan gabungan anggota yang menemani dari gruop B dan C .
Hari ini kita mengadakan sosialisasi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 65 tahun 2019 tentang Gerakan Warga Cegah Kebakaran dan juga mengisi form untuk para Dasawisma ke masyarakat sekaligus kami memberikan praktek pemahaman pemadaman kompor dan kebocoran gas secara sederhana sekaligus cara menggunakan apar ( alat pemadam api ringan ) ,” ujar M. Hirlandi
Senada dengan petugas menurut M.Amalludin, Ketua RW.02 Kelurahan Papanggo perlunya keterlibatan pemadam sebagai nara sumber sesuai dengan kopetensinya dan Dasawisma dalam pendataan serta warga setempat merupakan faktor penting dalam dalam melakukan sosialisasi upaya pencegahan kebakaran.
“RW.02 umumnya dan Dasawisma khususnya dibantu teman teman Pemadam Kebakaran dari sektor 3 Kecamatan Tanjung Priok membantu mensosialisasikan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 65 tahun 2019 tentang Gerakan Warga Cegah Kebakaran sangatlah penting karena dapat memberikan informasi ke masyarakat agar memiliki kemampuan dan melakukan pencegahan maupun antisipasi kebakaran disetiap rumahnya” kata Amalludin Ketua RW.02 Kelurahan Papanggo , Sabtu (5/10).
Dalam kegiatan ini Dasawisma mendapatkan sosialisasi dan pelatihan serta pencatatan tentang mencegah kebakaran.
Materi yang diberikan dalam sosialisasi dan pelatihan pencegahan kebakaran meliputi pengenalan instalasi listrik, tabung gas, unsur-unsur pembentuk api dan pengenalan penggunaan APAR .
Setelah Mendapat pembekalan seluruh dasawima didampingi anggota Damkar turun langsung ke warga dari pintu ke pintu untuk mendata potensi kebakaran, yang umumnya dari gas dan intalasi listrik sehingga bisa diketahui rawan atau tidaknya rumah warga yang bersangkutan
