Connect with us

Nasional

Draf Dan Naskah Akademik RUU Farmasi Dan Praktik Keapotekeran Resmi Diterima Pimpinan Badan Legislasi DPR RI

Wartajakarta.com- Bulan September menjadi hari istimewa bagi seluruh Apoteker di Indonesia. Menjelang peringatan Hari Apoteker Sedunia (World Pharmacist Day) 25 September 2021, Apoteker Indonesia mendapatkan kado termdah dari Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI). Jajaran pengurus Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI) menyerahkan draf dan Naskah Akademik RUU Farmasi dan Praktik Keapotekeran ke Badan Legislasi DPR RI pada tanggal 23 September 2021. Penyerahan draf RUU ini menjawab proses advokasi yang panjang dengan berbagai stakeholder, organisasi masyarakat dan fraksi fraksi di DPR RI. Kedatangan Pengurus MFI ditemui langsung olah Pimpinan Badan Legislasi DPR RI.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Badan Legislasi DPR RI. Dr. Supratman Andi Agtas, SH., M.H. ( F-PGERINDRA), Wakil Ketua Drs. M. Nurdin, MM (F-PDI PERJUANGAN), Wakil Ketua Willy Aditya, S.Fil., M.D.M (F-PNASDEM), Wakil Ketua Drs. H. Ibnu Multazam (F-PKB) dan Anggota Baleg lainnya. Sedangkan delegasi MFI dihadiri, Brigjen Pol (P) Drs. apt. H, Mufti Djusrur, M.Si (Ketua MFI), apt. Fidi Setyawan, S.Farm., M.Kes., dan apt. Ahmad Subagyo, S.Si.,M Farm.. Pertemuan berlangsung selama lebih kurang 60 menit dalam suasana pertemuan sangat cair dan akrab.

Setelah melakukan konsultasi, delegasi Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI) menyerahkan draf dan Naskah Akademik RUU Farmasi dan Praktik Keapotekeran kepada Ketua Baleg RI disaksikan para wakil ketua dan anggota baleg Di kesempatan tersebut, Dr Supratman mengapresiasi setiap perjuangan keprofesian, terutama dikaitkan dengan ketahanan farmasi nasionai, dimana sangat menentukan derajat kesehatan masyarakat dimasa pandemi “Kami dari MFI menyerahkan secara resmi draf dan Naskah Akademik RUU Farmasi dan Praktik Keapotekeran kepada pimpinan Baleg DPR RI. Semcga proses selanjutnya bisa segera digulirkan” ucap mufti.

Ketua MFI, Brigjen Pol (P) Drs. apt. H, Mufti Djusnir, M Si,, mengatakan pertemuan antara MF dengan Baleg DPR RI tersebut merupakan tahapan proses politik yang penting dalam pengesahan RUU Farmasi dan Praktik Keapotekeran menjadi undang-undang Dengan makm cepat disahkannya RUU tersebut, maka permasalahan Farmasi di Indonesia akan semakin cepat teratasi. Dia berharap RUU ini menjadi tonggak perjuangan bangsa Indonesia dalam menggapai Kemandirian Farmasi Nasional secara bertahap.

Sedangkan Achmad Subagiyo menegaskan, draf dan Naskah Akademik RUU Farmasi dan Praktik Keapotekeran ini merupakan jawaban atas ketidak adilan yang kerap dialami oleh semua Apoteker di Indonesia.

“Penyelenggaraan praktik Keapotekaran harus dilindungi UU, sebab penyelenggaraan praktik keapotekeran merupakan upaya untuk menjamin aspek keamanan, khasiat’kemanfaatan dan mutu perbekalan farmasi yang beredar, ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan perbekalan farmasi. perlindungan masyarakat dari penggunaan obat yang salah, penyalahgunaan obat dan efek negatif penggunaan obat hewan, penggunaan obat yang rasional. Serta upaya kemandinan di bidang farmasi melalu pemaniaatan sumber daya dalam negeri melalui penelitian dan pengembangan sediaan farmasi, dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya” Papar Subagio.

Sedangkan Fidi Setyawan menjelaskan, perjalanan draf dan Naskah Akademik RUU Farmasi dan Praktik Keapotekeran hingga resmi di terima Badan Legislasi DPR RI. “Proses legal drafter RUU Farmasi dan Praktik Keapotekeran sudah berlangsung sejak tahun 2019, Melibatkan berbagai pihak, mulai berbagai stake holder, Akademisi dan Praktisi.” Tambah Fidi Menurut Fidi, proses RUU ini masih panjang, sehingga memerlukan kekompakan seluruh elemen farmasi dan Apoteker di Indonesia. Sumbang saran dari semua pihak dapat disampaikan ke MFI. “Pesan kami kepada seluruh Apoteker di Indonesia, mari bersatu padu mendukung RUU yang secara nyata mengatur Praktik Keapotekeran, Jangan yang lain” Pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Nasional