Wartajakarta.com– Erajaya Group terus berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan bisnis yang bertanggung jawab dan mendukung pencapaian pembangunan nasional yang berkelanjutan, salah satunya melalui
pemberdayaan UMKM.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk kolaborasi dengan Kementerian Koperasi
dan UKM, khususnya Deputi Bidang Usaha Mikro, melalui program pengembangan rantai pasok di bidang
perdagangan ritel dan aksesoris bagi mitra usaha mikro. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota
kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) oleh Hasan Aula, Wakil Direktur Utama PT Erajaya
Swasembada Tbk dan Yulius, Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM. Penandatanganan
nota kesepahaman ini disaksikan langsung oleh Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM, di Hotel
Mercure Alam Sutera Tangerang, pada Rabu (31/5).
Jimmy Perangin Angin, selaku Chief Human Capital, Legal, dan CSR Erajaya, mengatakan bahwa “Melalui
penandatanganan MoU ini, Erajaya Group bersinergi dengan Kemenkop UKM untuk mewujudkan implementasi
& kolaborasi program tanggung jawab sosial perusahaan dalam pola rantai pasok bagi para mitra usaha mikro. Langkah awal kami ke depan adalah mengembangkan database UKM potensial dan melakukan sinkronisasi
antara kebutuhan bisnis perusahaan dengan UKM yang berpotensi menjadi mitra Erajaya dalam pemenuhan
rantai pasok. Dengan kolaborasi ini, kami berharap dapat turut mendorong pengembangan skala bisnis mitra
usaha mikro dan bersama – sama berkontribusi dalam peningkatan perekonomian nasional.”
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki, mengatakan program kemitraan strategis dan
penguatan rantai pasok ini perlu untuk terus digenjot agar pelaku UMKM bisa tumbuh bersama dan lebih
sejahtera. “Pelaku UMKM tidak bisa lagi berusaha secara sendiri-sendiri apabila ingin meningkatkan kapasitas
bisnisnya,” kata MenKopUKM. UMKM harus masuk dalam rantai pasok industri dan bermitra dengan industri besar jika ingin peningkatan kesejahteraan dan produktivitasnya.
“Karena itu kita sekarang mengajak bermitra dengan para pelaku usaha baik
swasta maupun BUMN agar UMKM terintegrasi menjadi bagian dari pada industri,” ucap MenKopUKM. Hal ini
akan dioptimalkan melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu KUMKM (PLUT – KUMKM) sebagai pusat layanan
konsultasi dan bisnis para pelaku KUMKM.
Penandatanganan MoU PLUT – KUMKM ini menjadi salah satu bagian aktivitas sosial perusahaan melalui pilar Lentera Kasih yang memang fokus pada pemberdayaan masyarakat, di mana perusahaan akan memberikan
pendampingan UKM sesuai prinsip environmental social governance (ESG) dan fokus pada peningkatan
partisipasi ekonomi lokal dan terlibatnya UKM dalam rantai pasok secara berkelanjutan. Program kolaborasi ini
tidak hanya fokus pada kepentingan business to business di ranah rantai pasok antara Erajaya dan mitra usaha
mikro, tetapi juga mencakup:
1. Pembinaan dan pengembangan usaha mikro melalui pelatihan, pendampingan, dukungan sarana produksi, serta pengembangan teknologi. 2. Dukungan dan implementasi kepada mitra usaha mikro yang bergabung dalam program pengembangan
rantai pasok di bidang perdagangan ritel dan aksesoris
3. Publikasi dan sosialisasi program kerjasama
4. Fasilitas kemitraan rantai pasok
5. Fasilitas akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster berbasis rantai pasok bagi Usaha Mikro. ***