Connect with us

Nasional

Meski Mengantongi Izin Dari Otoritas Pemerintah Daerah Maupun Pusat Pembangunan Depo Minyak Di Batam Tertunda

Wartajakarta.com-Sinomart KTS Development Limited, melalui kuasa hukumnya E.L Sajogo kembali menegaskan itikad baik dalam berinvestasi di Indonesia dengan tetap mengandalkan keadilan dan dukungan pemerintah Indonesia khususnya dalam memperoleh kepastian serta perlindungan hukum untuk melaksanakan keputusan arbitrase internasional.

Selain itu, Sajogo juga mengatakan Sinomart berharap dapat diperlakukan secara adil berdasarkan hukum bagi investor yang beritikad baik untuk melanjutkan proyeknya di Indonesia.

Ketegasan tersebut disampaikan untuk merespon sejumlah pemberitaan yang menyebut Sinomart “menunda-nunda” proyek kendati sudah mengantongi izin dari otoritas pemerintah daerah maupun pusat.

Johnson Panjaitan S.H.dalam penjelasannya, Sinomart KTS Development LTD  kasus yang mendera Sinomart, yang memiliki saham mayoritas (95%) dan sudah membayar uang sewa selama 50 tahun, ternyata mendapat berbagai macam halangan untuk berinvestasi dan melakukan pembangunan Proyek di Indonesia.

“Halangan-halangan tersebut, ironisnya, justru dilakukan oleh para mitra bisnisnya di Indonesia yang sebenarnya sudah menerima pembayaran di muka tersebut,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, (9/3).

Lebih jauh, dia memaparkan Sinopec sebagai perusahaan minyak dan petrochemical terbesar di dunia yang telah menanamkan investasi di Indonesia berencana membangun dan mengoperasikan Proyek depo minyak di Batam, KepuIauan Riau, Indonesia dengan total nilai proyek sebesar USS 841000.000 atau kurang lebih 12 triliun rupiah.

Sebagai bukti keseriusan Sinopec untuk berinvestasi di Indonesia, telah melaksanakan berbagai macam studi kelayakan dan negosiasi-negosiasi mendetil yang didukung penuh oleh pemerintah Indonesia dan Tiongkok.

Selanjutnya, pada bulan Oktober 2012, Sinopec melalui anak perusahaannya yaitu Sinomart, menandatangani perjanjian-perjanjian untuk melaksanakan Proyek melalui PT West Point Terminal yang berkedudukan di Batam dengan menandatangani perjanjian perjanjian dengan dua perusahaan yang saling terafiliasi, yaitu PT Batam Sentralindo dan PT Mas Capital Trust. Dimana PT Mas Capital Trust adalah pemegang saham minoritas dimana kepemilikan saham sebesar 5% di PT West Point Terminal dan sisanya sebesar 95% dikuasai oleh Sinomart sebagai pemegang saham mayoritas.

“Investasi awal yang telah dikucurkan oleh Sinomart melalui PT West Point Terminal, adalah menyewa lahan yang yang dikuasai oleh PT Batam Sentralindo dengan nilai sebesar kurang lebih SGD 100.000.000 atau sekitar 1 triliun Rupiah untuk jangka waktu 50 tahun dan dibayar di muka,” ungkapnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

More in Nasional