
Wartajakarta.com-Sebagaimana kita ketahui bersama, penerimaan perpajakan merupakan salah satu sumber penerimaan negara dalam menjalankan program pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
PajakOnline,com bekerja sama dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP), dan BPP GP Ormas MKGR menyelenggarakan workshop dengan mengangkat tema: “Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat” pada Selasa (6/12/2022), pukul 12.00 – 15.30, bertempat di.Manhattan Hotel Jakarta, Kuningan, Jakarta Pusat.
Sebagai pembicaranya,Kasubdit Penyuluhan Direktorat P2 Humas DJP, Inge Diana Rismawanti, S.E., Ak., M.F.M., Ph.D.,dan Ketua umum BPP GP Ormas MKGR: Hj.Adde Rosi Khoerunnisa.
Dalam sambutannya, Inge Diana Rismawanti memaparkan soal pentingnya peran wanita ibu-ibu dalam mendongkrak penerimaan pajak. Hal ini merujuk pada data perpajakan bahwa 97% pendapatan pajak diserap dari UMKM.
Lebih lanjut Inge menuturkan,”Ibu-ibu ini memegang peranan penting dalam UMKM. Sangat kreatif menciptakan peluang untuk mendapatkan penghasilan dengan jualan produk ekonomi kreatif, aneka kuliner, dan lainnya secara Online. Ini yang marak dilakukan ketika pandemi mendera sejak tahun 2020, ketika para suami kena PHK, The Power of Emak-emak ini yang jadi penopang ekonomi agar dapur tetap ngebul,”.
Inge juga menerangkan soal hasil penerimaan pajak yang disetor ke pemerintah itu akan dikembalikan pada masyarakat dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, termasuk gas LPG 3kg yang setiap hari dipakai ibu-ibu.
“Pemerintah sudah menyesuaikan keringanan pembayaran pajak kepada pengusaha UMKM yang usahanya di rumah boleh tidak bayar pajak, sepanjang omset pertahunnya cuma Rp500 juta, selebihnya baru bayar pajak sebesar 0,5 persen. Kalau mau bayar pajak, jangan ke orang pajak, tapi ke bank atau kantor pos,” pungkas Inge.
“Ternyata dukungan pemerintah bagi UMKM sungguh luar biasa. Keringanan pajak bagi pelaku usaha UMKM yang omset pertahunnya Rp500 juta itu sangat signifikan membantu usaha UMKM yang berkelanjutan,” jelas Adde Rosi,Ketua umum BPP GP Ormas MKGR.
“Di kepengurusan MKGR, banyak pengusaha. Kita akan perkuat UMKM, perjelas pembukuan, agar perpajakan bisa diselesaikan kewajibannya dengan baik. Harapan kami, kita tetap bisa ikut mensosialisasikannya ke seluruh cabang MKGR di 34 Provinsi, kabupaten dan kota agar kita dapat berdaya kuat secara ekonomi, bagi keluarga kita, dan masyarakat,” pungkas Adde Rosi yang juga menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
Workshop yang diikuti 50 peserta dari anggota GP Ormas MKGR ini dikemas secara interaktif oleh Managing Partners & Director PajakOnline Consulting Group, Abdul Koni, selaku pemateri dengan pemaparan tentang banyak hal soal perpajakan, di antaranya, Mengetahui Dasar Perpajakan, Melakukan Analisa Resiko Pajak, Membahas Undang-Undang Perpajakan yang mungkin belum diketahui, Melakukan Penghematan Pajak dengan cara Tax Planning Perusahaan Secara Legal, Mendapatkan Update Perpajakan Terbaru, dan Mengkonsultasikan Spesifik Kasus / Problem Pajak Secara Langsung. Seluruh inti materi dibagi dalam 3 poin, yaitu, Efisiensi, Risiko Perpajakan, dan Keterbukaan Informasi.
Abdul Koni menuturkan soal kebiasaan para subjek pajak yang kerap menomor sekian-kan urusan pajak. Yang penting jalan dulu usahanya, fokusnya soal bagaimana bisnis berjalan. Padahal pajak itu perintah UndangUndang, jadi sifatnya memaksa. Itu yang perlu dipahami.
“Pemerintah memberikan kewenangan dan keleluasaan untuk menghitung sendiri pajak kita (Self Assessment). Jadi kita harus analisis sendiri penghasilan, asset, agar tidak keliru ketika melaporkannya,” ujar Abdul Koni.
“Dengan mengikuti workshop ini, goalsnya adalah, peserta jadi lebih well educated tentang perpajakan, yang akhirnya dapat melakukan efisiensi pajak perusahaan dan menunaikan kewajiban pajak kepada pemerintah,” pungkas Abdul Koni.
