Oleh: Diki Candra Purnama
Wartajakarta.com-Tulisan ini mengkaji relasi antara konsep al-Mahdi sebagai sosok yang “mendapat petunjuk” dengan mekanisme transmisi ilahiah berupa ru’ya ṣaliḥah (mimpi yang benar) dalam perspektif Al-Qur’an, Hadits dan Literatur Klasik.
Ini upaya menguraikan secara komprehensif bagaimana petunjuk al-Mahdi dalam sejarah Islam dipahami sebagai bentuk ru’ya ṣadiqah (mimpi yang benar), bukan wahyu baru, melainkan bagian dari kesinambungan ilham yang diwariskan pasca wafatnya Nabi Muhammad .
Argumentasi ini didasarkan pada teks-teks otoritatif al-Qur’an, hadits, serta pandangan ulama klasik. Kita mengetahui bahwa setelah wafatnya Nabi Muhammad, tidak ada lagi wahyu yang turun, tetapi masih tersisa bentuk “petunjuk” berupa mimpi yang benar.
Dengan demikian, petunjuk al-Mahdi secara ruhaniyah dapat difahami sebagai proses ilhām (inspirasi) dan ru’ya sadiqah (mimpi benar) yang berfungsi meneguhkan serta membimbing perannya sebagai hujjah akhir zaman.
Dalam literatur eskatologi Islam, figur al-Mahdi menempati posisi penting sebagai pemimpin yang akan menegakkan keadilan menjelang akhir zaman.
Secara etimologis, “al-Mahdī” berasal dari kata huda (petunjuk), sehingga berarti “orang yang diberi petunjuk”.
Namun, bentuk petunjuk ini bukanlah wahyu sebagaimana diterima Nabi Muhammad , sebab wahyu telah terputus dengan wafatnya beliau.
Pertanyaan ilmiah yang muncul adalah: melalui mekanisme apakah al-Mahdi menerima petunjuk Allah?
Tulisan ini menjelaskan bahwa petunjuk tersebut terjadi melalui mimpi yang benar (ru’ya sadiqah), yang oleh Nabi ditegaskan sebagai “bagian dari nubuwah” yang masih tersisa pasca wafatnya Nabi.
Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya kerasulan dan kenabian telah terputus, maka tidak ada lagi rasul dan nabi setelahku.” (HR. Tirmidzi, no. 2272; sahih).
Hadits ini menegaskan bahwa pasca wafat Nabi, tidak ada lagi mekanisme wahyu syar‘i.
Namun Rasulullah juga bersabda: “Tidak tersisa dari kabar kenabian kecuali al-mubashshirat.” Para sahabat bertanya: “Apakah al-mubashshirat itu?” Beliau menjawab: “Yaitu mimpi yang baik (ru’ya ṣaliḥah) yang dilihat oleh seorang muslim atau diperlihatkan kepadanya.”(HR. Bukhari, no. 6989).
Hadits lain menambahkan: “Mimpi yang benar adalah satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian.” (HR. Bukhari, no. 6986; Muslim, no. 2263).
Dengan demikian, mimpi benar memiliki legitimasi sebagai bentuk petunjuk ilahiah non-wahyu (beberapa kitab menyampaikan itu adalah wahyu kecil yang tidak membawa syariat baru).
Al-Qur’an merekam fungsi petunjuk dalam mimpi seperti:
Mimpi Nabi Ibrahim a.s. Ia bermimpi menyembelih Ismail (QS. ash-Shaffat: 102–105). Juga mimpi Nabi Yusuf a.s. menerima visi profetik melalui mimpi (QS. Yusuf: 4–6).
Kedua contoh ini menunjukkan bahwa ru’ya ṣadiqah dapat berfungsi sebagai petunjuk ilahi yang autentik.
Oleh sebab itu Mahdiyah sebagai Figur yang mendapat Petunjuk dengan uraian makna Linguistik bahwa istilah al-Mahdi berarti “yang diberi petunjuk” (al-ladzi hadahu Allah). Imam Ibn Katsir dalam an-Nihayah fī al-Fitan wa al-Malahim menjelaskan: “Dinamakan al-Mahdi karena ia mendapat petunjuk kepada kebenaran.”
Begitu juga Hadits-Hadits berbicara tentang al-Mahdi.
• Nabi bersabda: “Al-Mahdi dari umatku, dari keturunan Fatimah.” (HR. Abu Dawud, no. 4286; sahih).
• Dalam riwayat lain: “Kami, Ahlul Bait, Allah memilih untuk kami yang terakhir sebagaimana Dia memilih untuk kami yang pertama. Akan ada al-Mahdi dari Ahlul Baitku…” (HR. Ibn Majah, no. 4086).
Betul, memang tidak ada hadits sahih yang menyatakan langsung bahwa al-Mahdi menerima petunjuk berupa mubasyirat. Namun istilah Mahdi mengindikasikan ia memperoleh hudā (petunjuk khusus).
Imam an-Nawawi dalam Syarh Muslim menjelaskan: “Mimpi benar adalah sesuatu yang Allah tampakkan sebagai tanda bagi hamba- Nya, sebagai penguat (petunjuk), peringatan, dan kabar gembira.”
Lantas bagaimana Hubungan Mimpi dengan Petunjuk Akhir Zaman?
Dalam konteks akhir zaman, mimpi memiliki signifikansi besar. Nabi bersabda; “Apabila telah dekat masa (akhir zaman), hampir tidak ada mimpi seorang muslim yang dusta.” (HR. Muslim, no. 2263).
Hadits ini menegaskan bahwa validitas mimpi semakin dominan menjelang akhir zaman — masa di mana al-Mahdi akan muncul. Mimpi sebagai Legitimas Ruhaniyah Mahdi.
Sejumlah ulama akhir zaman, seperti Imam as-Suyuthi dalam al-‘Urf al-Wardi fī Akhbar al-Mahdi, menegaskan bahwa tanda-tanda Mahdi dapat terhubung dengan ru’ya. Sebab, meski al-Mahdi bukan nabi, ia tetap seorang hamba yang diberi petunjuk khusus, dan sarana petunjuk yang sah itu adalah ru’ya ṣaliḥah.
Kesimpulan.
Berdasarkan dalil Qur’an, hadits, dan penjelasan ulama bahwa Wahyu telah terputus dengan wafatnya Nabi Muhammad .
Satu-satunya bentuk “petunjuk ilahi” yang sah pasca kenabian adalah ru’ya sadiqah (mimpi benar).
Sebutan “al-Mahdi” menegaskan bahwa ia adalah figur yang mendapat petunjuk, dan bentuk petunjuk tersebut terjadi melalui mimpi yang benar, bukan wahyu.
Dengan demikian, bahwa petunjuk al-Mahdi adalah melalui mimpi memiliki dasar teologis, historis, dan epistemologis yang kuat.