Connect with us

Nasional

Kalteng Kebut Pembangunan 1.542 Koperasi Desa Merah Putih

 

Wartajakarta.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari implementasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Hingga pertengahan 2026, sebanyak 1.542 KDKMP telah terbentuk dan mengantongi legalitas, sementara ratusan unit gedung koperasi tengah dibangun untuk memperkuat ekonomi desa.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Rahmawati, S.T., M.Si., saat menghadiri puncak peringatan Hari Koperasi Indonesia ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7/2026).

Rahmawati mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan penuh terhadap seluruh program strategis pemerintah pusat yang telah diakomodasi dalam visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat mendukung program prioritas pemerintah, khususnya program Presiden Prabowo Subianto. Seluruh program tersebut telah diakomodasi dalam visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah agar dapat diimplementasikan secara optimal di daerah,” ujar Rahmawati.

Ia menjelaskan, perkembangan pembentukan KDKMP di Kalimantan Tengah menunjukkan capaian yang cukup signifikan. Dari total koperasi yang telah terbentuk dan memiliki legalitas, pembangunan infrastruktur pendukung juga terus berjalan.

“Saat ini telah terbentuk 1.542 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang seluruhnya sudah memiliki legalitas. Untuk pembangunan gedung koperasi, sebanyak 478 unit sedang dalam proses, dan hampir 100 unit telah selesai dibangun,” katanya.

Rahmawati berharap penyelesaian pembangunan KDKMP tahap pertama dapat berlangsung sesuai target sehingga pelaksanaan tahap kedua juga dapat dituntaskan hingga akhir 2026.

“Kami berharap pembangunan KDKMP di Kalimantan Tengah dapat segera diselesaikan sesuai target tahap pertama. Selanjutnya, pada tahap kedua, seluruh target pembangunan diharapkan dapat tercapai hingga akhir tahun 2026 sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Meski demikian, menurut Rahmawati, keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga membutuhkan dukungan permodalan, sarana usaha, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, saya berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan yang lebih besar, terutama dalam hal permodalan, pembangunan gerai dan pergudangan, serta penguatan sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan koperasi. Menurutnya, setiap koperasi perlu memiliki sumber daya manusia yang mampu menguasai teknologi agar tata kelola usaha semakin profesional.

“Saat ini koperasi membutuhkan digitalisasi. Karena itu diperlukan SDM yang menguasai teknologi sehingga koperasi dapat dikelola secara profesional dan mampu melaporkan seluruh aktivitasnya melalui sistem digital sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat,” tutur Rahmawati.

Dengan dukungan pembiayaan, penguatan kapasitas SDM, serta percepatan digitalisasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan ekonomi berbasis desa.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Nasional