Wartajakarta.com – KOTABUMI, Setelah membaca Wartajakarta.com tentang adanya salah satu anggota Satpol PP di Lampung Utara yang menyalagunakan narkoba, Ketua DPRD Kabupaten setempat Romli, AMD berang.
“Saya berharap kepada Bupati Lampung Utara H.Budi Utomo agar siapapun oknum PNS jika terlibat baik mengunakan mau mengedarkan agar dapat dipecat atau diberhentikan dari PNS karena sudah memberikan contoh kepada masyarakat hal yangg melanggar hukum dan merusak generasi bangsa,” ujar Romli, Ketua DPRD Lampung Utara kepada Wartajakart.com, Selasa (01/06/2021)
Selanjutnya, untuk jajaran Kapolres Lampung Utara, sambung Romli, jangan lelah mengungkap dan menindak tegas kepada siapapun pemilik dan pengguna narkoba dilampung Utara.
Romli memberikan apresiasi kepada Kapolres Lampung Utara yg sudah bekerja keras mengungkap dan menindak tegas bagi pemilik dan pengguna narkoba di daerah ini, tukasnya lagi.
Sebab, menurut Romli, tidak menutup kemungkinan dengan maraknya peredaran narkoba dilampung Utara ini ada oknum-oknum yang ikut andil dlm melindungi mereka. Oleh karena itu, Romli berharap agar kemungkinan ada bandar besar dan atau adanya oknum-oknum lainnya kiranya dapat diungkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, Romli juga berharap kepada masyarakat Lampung Utara, agar menjauhi narkoba dan seluruh jajaran, baik abdi masyarakat , pelayan masyarakat, maupun wakil masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus menjadikan narkoba itu sebagai musuh kita bersama, ajaknya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Penyalahgunaan narkoba, kini sudah merambah di Kotabumi, ibu kota Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
Terduganya yang berhasil diringkus jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Lampung Utara, Senin siang (31/05-2021), ternyata seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP).
Tidak hanya itu, malahan saat dilakukan aksi peringkusan tersebut, oknum SatPol PP yg berinitial Rd dimaksud justeru masih sedang dalam jam dinas.
Kasat Narkoba Polres Lampura, IPTU Aris Satrio Sujatmiko, mendampingi Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, membenarkan adanya penangkapan seorang oknum Sat Pol PP yang sedang berdinas tersebut.
Anehnya, saat ditangkap, terduga Kebetulan saat itu, berada di kediaman rumah jabatan / rumah dinas (Rumdis) Sekkab Lampura.
Peristiwa penangkapan ini mengundang perhatian orang banyak karena Rumdis tersebut persis di pinggir jalan utama Kotabumi–ibu kota Kabupaten yang tengah dipimpin Bupati H.Budi Utomo tersebut.
Ia mengatakan, saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan intensif anggota sat narkoba polres Lampura. Kasus ini, kata dia, masih akan dikembangkan lebih jauh.
“Kita minta sabar dulu ya pak. Kasus ini masih kita kembangkan. Itu dulu ya pak, soalnya masih kita kembangkan dulu, nanti kalau udah teruangkap semua, media pasti kita beri tahu,” ujarnya bersahabat.
Sementara, Sekkab Lampura, Drs. Lekok MM,. Yang saat kejadian sedang tidak berada di rumah dinas. Ketika dihubungi awak media hingga berita ini di turunkan belum dapat dikonfirmasi. (*)