Wartajakarta.com-Buntut dari viralnya video tiktok yang dilakukan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman, Sumatera Barat, terus mendapat kritikan. Kali ini Komisi III DPR RI yang menyebut pengawasan yang lemah terus terjadi sehingga dengan mudahnya telepon genggang masuk kedalam penjara.
Anggota Komisi III DPR, Bimantoro Wiyono yang mempertanyakan pengawasan di Lapas kenapa sangat lemah kembali terjadi. Ia pun menyayangkan kejadian tersebut, padahal telepon selular merupakan barang yang dilarang digunakan dari dalam lapas. “Saya sudah mendengar kasus yang sedang viral dan terlihat di media online mengenai handphone yang beredar di lapas, terutama yang berada di Lapas Kelas II B Pariaman,” katanya, kemarin.
Atas kejadian itu, Bima pun mempertanyakan bagaimana hal itu bisa terjadi dan apa upaya untuk mencegahnya. Pasalnya, bila masih bisa terjadi kejadian seperti itu, bagaimana dengan pencegahan narkoba yang bisa dikendalikan dari dalam lapas. “Nah ini bagaimana langkah-langkah pencegahannya, jika masih terjadi seperti ini, bagaimana untuk pencegahan narkoba bila di sana masih bisa bermain sosial media dengan mudahnya,” ujarnya.
Kami meminta adanya langkah konkret agar kejadian tersebut tidak terulang lagi ke depannya. Penindakan jangan hanya sampai menonaktifkan Kalapas dan Kepala keamanan, namun bagaimana membuat masalah ini tidak kembali muncul. “Sekarang yang dipikirkan bagaimana upaya yang harus dilakukan agar tidak terjadi kasus seperti ini lagi, karena saya pikir, bilamana hal ini masih bisa terjadi pasti kasus-kasus lain masih memungkinkan terjadi,” ungkapnya.
Munculnya masalah di dalam lapas itu sendiri kerap terjadi dibawah kepimpinan Kakanwil yang dipimpin Andika Dwi Prasetya. Dimana sebelumnya, ketika mantan kalapas Cipinang ini menjabat sebagai kakanwil Banten seorang narapidana hukuman mati Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020. Dia melarikan diri dengan cara menggali lubang di bawah tempat tidurnya. Lubang sepanjang kurang lebih 30 meter itu menembus ke sebuah gorong-gorong yang mengarah keluar area Lapas.
Andika yang kala itu menduduki posisi orang nomor satu di kanwil Banten, bukannya mendapat hukuman atas larinya pelaku malah kembali mendapatkan jabatan. Dan lagi-lagi, ketika menjabat sebagai kakanwil Sumatera Barat, kasus napi bermain tiktok pun kembali muncul. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun diminta untuk menindaklanjuti masalah ini.