Connect with us

Hukum

Belum Bayar Gaji, Perusahaan Laundry Hotel di Daerah Kunciran Dituntut Puluhan Karyawannya

Wartajakarta.com-Tangerang – Sebuah Laundry Hotel PT Binatu Jaya Indoesia yang berlokasi di Jalan Ageng Tirtayasa no 20 Kunciran, Tangerang, di demo karyawan karena telat membayar gaji selama beberapa bulan.

Sebelumnya 12 karyawan yang gajinya belum dibayarkan ini melakukan mogok kerja, namun akhirnya karyawan yg melakukan mogok kerja tersebut di berhentikan oleh perusahaan.

Salah satu karyawan yg menjadi korban ini mengatakan, sampai saat ini gaji belum juga diberikan. Pihak manajemen perusahaan terkesan lari dari tanggung jawab.

“Kata pihak manajemen, nanti gaji akan diberikan kalau udah ada pembayaran dari custumer. Begitu terus kalau di tagih gajinya. Karena itu kami mewakili teman menuntut agar Perusahaan segera membayarnya ,” ungkap Adi salah satu karyawan yang sekarang sudah keluar dari PT Binatu Jaya Indonesia ini.

“Selama saya jadi karyawan pembayaran gajinya sering telat gak tepat waktu, kata manajemen custumer belum bayar, jadi nunggu custumer bayar dulu,” tambah karyawan yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa dirinya dan 11 karyawan lainnya sudah diberhentikan dari PT Binatu Jaya Indonesia. Karena itu Adi bersama rekan karyawan memohon kepada perusahaan untuk melunasi gaji yang belum dibayarkan.

“Pada bulan Desember gaji baru dibayar setengahnya, dan untuk bulan Januari kami baru bekerja 15 hari, gajinya juga belum dibayar sampai sekarang. Karena itu kami berharap agar perusahaan bisa membayarnya,” harap Adi.

Di samping itu, selain telat membayar gaji, ditemukan fakta bahwa perusahaan besar ini yang melayani klien hotel berbintang dan pabrik-pabrik besar di kawasan Jakarta Barat dan Tengerang ternyata selama ini menggunakan gas elpiji subsidi 3 kg untuk memproses pakaian di mesin-mesin mereka. Padahal gas elpiji subsidi 3 kg harusnya hanya diperuntukkan untuk rakyat miskin.

Berdasarkan pantauan wartawan memang terlihat gas elpiji 3 Kg dikirim menggunakan motor ke perusahaan laundry tersebut. Dan karyawannya pun membenarkannya.

“Ia bener di perusahaan laundry ini memakai gas elpiji 3kg, kami sebagai karyawan ngikut aja. Kalo ternyata itu melanggar saya gak tahu. Apalagi selama saya bekerja aman-aman aja,” tutur seorang karyawan sambil mengoperasikan mesin cuci.

Sebenarnya sudah sekian lama praktik penggunaam gas elpiji 3 kilo di laundry hotel ini tercium oleh warga, namun warga mengaku selama ini tidak ada tindakan tegas dari aparat terkait.

“Saya belum melihat ada tindakan dari aparat, kelihatannya belum pernah di razia lancar aja,” tutur warga yang tinggal tak jauh dari perusahaan binatu ini.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum