Wartajakarta.com-Kasus yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Belanda berisinial ACC , didugaan pemalsuan identitas dan dokumen yang saat ini ditangani oleh Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum Richard Eliezer dalam kasus Ferdy Sambo saat ini berlanjut kepenyidikan saksi -saksi.
Sejak kasus ini bergulir, Deolipa terus mendesak agar kasus yang dialami kliennya segera ditindak lanjuti. Alhasil, Polres Metro Jakarta Selatan merespon dengan sigap untuk memulai memanggil para saksi – saksi dari Mimi Maryati Said yang diketahui sebagai korban dari ACC.
“Jadi tadi kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Jakarta Selatan dengan team penyidik mengenai kelanjutan dari proses laporan yang kami laporkan kepada seseorang terlapor yang berinisial Van Meers, yang diduga telah melakukan pemalsuan identitas sudah terang benderang,” ucap Deolipa Yumara, di Polres Metro Jakarta Selatan Selasa (15/11/2022).
“Proses ini masih dalam proses kepada saksi-saksi dari pihak Ibu Mimi, nanti kelanjutannya akan diberitahukan kepada pihak Dukcapil dan Kumham. Baru lanjut kepada Van Meers,” terang Deolipa.
Selanjutnya, Deolipa juga akan meminta kepada kepolisian agar melakukan langkah langkah hukum pemberitahuan kepada Van Meers. Termasuk kalau ada BPN ya ke BPN juga nanti,” pungkasnya.
Perlu diketahui Dalam kapasitas sebagai saksi, pada Selasa, 18 Oktober 2022 lalu, Ibu Mimi dengan didampingi Deolipa telah memenuhi panggilan kepolisian untuk diminta keterangan prihal kejadian yang dialaminya.
Bu Mimi telah dimintai keterangan dalam BAP untuk kepentingan proses perkara dugaan pasal 263 dan 266 yang telah dilakukan oleh seorang WNA tersebut.