Connect with us

Jakarta

Diduga Seorang  Penghuni Perumahan Lakukan Tindakan Kekerasan Terhadap Seorang Satpam 

Wartajakarta.com-Seorang satpam bernama Eggi Pranata mengalami tindakan kekerasan hal ini terjadi di salah satu komplek perumahan di kawasan  Jakarta Selatan pada 4 Januari 2022 pukul 14: 40 WIB. Perumahan tersebut merupakan tempat dimana satpam itu bertugas. Eggi Pranata merupakan satpam yang dipekerjakan oleh PT Virtus Facility Services.

Kejadian bermula ketika satpam Eggi Pranata sedang mengantarkan suatu barang di salah satu rumah penghuni komplek tempatnya bertugas. Ketika menunggu konfirmasi dari Asisten Rumah Tangga (ART) rumah yang ditujunya terkait dengan barang antaran itu, ada satu unit mobil berhenti dan ada orang turun dari mobil tersebut.

“Saat menunggu tepat di depan rumah untuk mengantarkan barang, saya berdiri menghadap rumah yang saya tuju. Lalu saya melihat sebentar orang yang turun dari mobil itu.Kemudian saya balik lagi menghadap rumah yang mau saya antar barangnya,” jelas Eggi Pranata. Yang turun dari mobil tersebut kata Eggi adalah seorang wanita, lalu bertanya kepadanya barang untuk siapa sambil kemudian masuk ke dalam rumah.

Kemudian  Eggi melanjutkan ,ada seorang lelaki menghampirinya sambil menghardiknya dengan kata yang tidak bersahabat. “Seorang lelaki itu berkata kepada saya ” apa lihat-lihat?. Terus langsung menampar saya. Tanpa saya tahu apa sebabnya,” jelas Eggi Pranata.

Sejurus kemudian kata Eggi Pranata, ada juga terduga 2 orang laki-laki sepertinya pengawal laki-laki yang menamparnya. Mengajak dirinya menjauh. Namun kata Eggi, lelaki yang memukulnya tadi meminta kepada pengawalnya untuk menyuruh membawa dirinya kembali. “Saya dipukul lagi oleh seorang laki-laki dan 2 orang pengawalnya itu,” ungkap Eggi.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Saat ini kasusnya terus bergulir. Eggi mengungkapkan bahwa kasusnya ini telah ditangani oleh Kantor Pengacara Darwin Aritonang & Partners dengan nomor Laporan Polisi No. 004/K,2022 lSek-MP, tanggal 4 Januari 2022 di Kepolisian Sektor Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Laporan Polisi No. 004/2022). “Betul, kami sebagai kuasa hukumnya dari kantor Pengacara Darwin Aritonang & Partners,” ujar Darwin Aritonang ketika dikonfirmasi melalui sambungan message.

Darwin Aritonang mengatakan pihaknya memang benar telah melaporkan kasus ini ke Polsek Mampang Prapatan. Darwin Aritonang dalam keterangannya mengatakan, pihaknya menjadi kuasa hukum dari (i) Eggi Pranata, dalam kapasitas sebagai Pelapor yang beralamat di RT/RW.000/000, Kelurahan Norman Baru, Kecamatan Rupit Musi Rawas Utara, Surnatera Selatan (Saksi Korban-Pelapor) dan (ii) PT Virtus Facility Services yang beralamat di Jalan Sultan Iskandar Muda No. 9, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 17 Januar 2022.

“Kami melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami oleh Saksi Korban-Pelapor di Perumahan Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan,” kata Darwin Aritonang seperti dilansir dari keterangan tertulisnya.

Berdasarkan dari data Kantor Pengacara Darwin Aritonang & Partners Saksi, Korban-Pelapor melaporkan kejadian ke Kepolisian Sektor Mampang Prapatan dengan didampingi oleh Danru dan Komandan security dari PT Virtus Facility Service pada pukul 4 Januari 2022 pukul 22: 37 WIB.

Darwin mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi atas pelayanan unit Kepolisian Sektor Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. “Namun demikian berdasarkan kronologi di atas, penanganan terhadap Laporan Polisi No: 004/2022 seharusnya sudah sampai tahap penyidikan  ataupun penetapan tersangka ataupun penangkapan terhadap terlapor diduga bernama MD. Lebih lanjut Darwin mempertanyakan mengapa lama sekali prosesnya, padahal sudah terdapat /memenuhi 2 alat bukti yang cukup,” jelas Darwin Aritonang.

Terduga MD hingga berita diturunkan tidak dapat dikonfirmasi karena tidak dapat ditemui karena sampai berita diturunkan belum terlihat di Polsek Mampang Prapatan. Padahal sesuai jadwal menurut petugas di Polsek Mampang Prapatan ketika ditemui mengatakan memang hari ini ada undangan. “Hari ini ada jadwal undangan tapi karena belum datang mohon tunggu saja nanti dikonfirmasi. Pak Kanit ( Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan) juga belum ada. Nanti konfirmasi ke beliau saja biar lebih jelas dan lebih berwenang, tinggalkan nomor kontak saja nanti kami hubungi setelah dirilis,” kata petugas layanan Reskrim.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

More in Jakarta