
Wartajakarta.com -Lira ( Lumbung Impormasi Rakyat ) mengadakan Diskusi Politik: Pemilu Legislatif 2024 apakah terbuka atau tertutup. acara Diskusi yang berlangsung di Kopi Politik Kawasan Pakubuwono Kebayoran Baru jakarta itu di hadiri oleh tokoh-tokoh politik dan pengamat; Titi Anggraini (Perludem ), dari PDIP, Nasdem .
Adanya perubahan sistem pemilu 204 apakah akan menggunakan sistem Proposional Tertuba ataukah akan kembali ke sistem proporsional tertutup . Menurut Titi Anggraini , DPR seakan menutup diri terhadap perubahan sistem pemilu 2024 ini .
Perludem sudah beberapa kali melakukan uji materi ke MK , banyak sekali yang kami minta ke MK , ada yang dikabulkan ada juga yang di tolak , misalnya calon legis latif mantan Narapidana , kami meminta MK untuk mengabulkan permintaan kami agar mantan Narapidana yang ingin menjadi anggota legislatif di kasih jeda 10 tahun untuk bisa mencalonkan diri menjadi anggota legislatif yang di kabulkan 5 tahun dengan berbagai syarat , misalnya memberitahujab bahwa dia adalah mantan nara pidana ” tegas Titi Anggraini
“Mahkamah Konstitusi adalah kunci kebuntuan menghadapi masalah pemilu, Sebaik apapun sistem pemilu yang kita miliki , kalau penyelenggara pemilu nya Curang , tidak ada gunanya juga , tegas Titi Anggraini
