Connect with us

Hukum

Haposan Sihombing & Partners, Firma hukum terkemuka Menggelar konferensi Pers Terkait (KDRT)

 

 

Wartajakarta.com-Haposan Sihombing & Partners, firma hukum terkemuka, menggelar konferensi pers di Polres Jakarta Barat terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh klien mereka, Ratu Aghnia Fadilah. Kasus ini melibatkan mantan pengacara Inara Rusli, yang diduga melakukan tindakan kekerasan kepada pelapor.

Dalam konferensi pers tersebut, Arief Taufik Wijaya, S.H., Μ.Η. Tim Kuasa Hukum dari Haposan Sihombing & Partners menjelaskan bahwa Ratu Aghnia Fadilah telah menjadi korban KDRT yang parah. Selama lima jam, ia mengalami pemukulan yang mengakibatkan luka serius, termasuk robekan otot dan patah tulang. “Kami berharap agar tersangka ditahan dan dihukum seberat-beratnya,” tegas Arief di Jakarta, Rabu (05/03/2025).

Seperti diketahui, Arief melaporkan kejadian ini setelah dirawat di rumah sakit selama dua minggu. Kejadian tersebut terjadi pada 3 Desember 2024, dan baru dilaporkan setelah pemulihan. Arief menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan, namun ada indikasi bahwa keluarga tersangka berusaha melindungi pelaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menyoroti pentingnya penanganan kasus KDRT di Indonesia. Haposan Sihombing & Partners berharap agar masyarakat lebih sadar akan isu KDRT dan mendukung korban untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialami.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum