Wartajakarta.com-Sehubungan dengan pemberitaan yang sedang terjadi, Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran sedang beroperasi secara normal dengan telah menerapkan Standard Protokol kesehatan dalam konsep “New Normal” sesuai dengan anjuran dan Peraturan Pemerintah Provinsi DKI.
Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran pernah menjadi hotel yang melakukan kerjasama dengan Pihak
Pemerintah dalam menangani Re-patriasi WNI terutama ABK Kapal Pesiar (Kepulangan Warga Negara
Indonesia yang bertransisi kembali dari luar negeri menuju ke Indonesia).
Program Pemulangan ini sudah
berakhir sekitar Bulan Agustus. Berdasarkan hal tersebut, Pihak pemerintah telah mem Validasi Hotel
Grand Mercure Jakarta Kemayoran merupakan salah satu hotel yang memenuhi syarat prosedural
standar protokol kesehatan sehingga dapat dijadikan acuan sebagai akomodasi pilihan yang aman dan
tepat dalam penerimaan tamu dimasa pandemi COVID-19 khususnya untuk OTG dan ODP. Sehingga itulah
alasan kenapa sekarang hotel masuk dalam daftar Hotel Rekomendasi untuk Isolasi.
Sampai pada saat pernyataan pers ini dikeluarkan, Pihak Manajemen Hotel Grand Mercure Jakarta
Kemayoran tidak mendapatkan ataupun menerima pelimpahan tamu dari pemerintah seperti yang
diberitakan. Pihak Hotel tidak memiliki rencana untuk menerima tamu yang terdeteksi atau terpapar virus
COVID-19 baik dalam kondisi Orang Tanpa Gejala (OTG) ataupun Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Kesehatan dan keselamatan seluruh tamu dan karyawan Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran
menjadi prioritas utama kami pada saat ini, sehingga kami akan bekerja dengan keras dan memperhatikan
detail kebersihan dan protokol kesehatan sesuai standar ALLSAFE label sertifikasi dari hotel brand ACCOR
bekerjasama dengan Pihak Bureau Veritas (International Sertification Organization) agar supaya segala
standar prosedur sesuai dan sejalan demi kelancaran operasional Hotel Grand Mercure Jakarta
Kemayoran