Connect with us

Nasional

LGBT: Saat Dosa Tak Lagi Disebut Dosa, Soleh Sofyan:Pendakwah, Pemerhati Sosial & Komunikasi Publik

 

Wartajakarta.com-Di tengah perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat, salah satu tantangan terbesar masyarakat bukan sekadar munculnya berbagai bentuk penyimpangan moral, melainkan berubahnya cara pandang terhadap penyimpangan itu sendiri. Sesuatu yang dahulu dipandang sebagai pelanggaran terhadap nilai agama dan norma sosial, perlahan dipersepsikan sebagai sesuatu yang biasa, bahkan layak dirayakan atas nama keberagaman dan kebebasan.

Dalam pandangan ini, persoalan LGBT bukan semata-mata dipahami sebagai pilihan hidup individu, tetapi juga sebagai isu yang menyentuh dimensi moral, budaya, dan nilai-nilai yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Indonesia. Di tengah derasnya arus globalisasi, perkembangan media digital, dan kampanye yang mendorong penerimaan terhadap berbagai orientasi seksual, masyarakat dituntut memiliki keteguhan dalam menjaga nilai-nilai agama, budaya, dan etika yang selama ini menjadi perekat kehidupan berbangsa.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar: sampai di mana batas antara menghormati martabat setiap manusia dengan menerima atau membenarkan suatu perilaku yang menurut ajaran agama dipandang sebagai penyimpangan?
Islam mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki kehormatan yang wajib dijaga. Tidak seorang pun boleh direndahkan, dihina, atau diperlakukan secara zalim. Namun, penghormatan terhadap manusia tidak identik dengan pembenaran terhadap setiap tindakan yang dilakukan manusia. Dalam tradisi Islam, kasih sayang kepada pelaku tidak berarti menghapus penilaian moral terhadap perbuatannya.

Al-Qur’an menghadirkan kisah kaum Nabi Luth sebagai pelajaran lintas zaman. Kisah tersebut bukan hanya narasi sejarah, tetapi juga menjadi pengingat mengenai batas-batas moral yang tidak semestinya dilampaui.

Allah Swt. berfirman:

“Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk memenuhi nafsumu, bukan kepada perempuan? Sungguh, kamu adalah kaum yang melampaui batas.”
(QS. Al-A’raf: 81).

Pesan ayat tersebut dipahami oleh mayoritas ulama sebagai penegasan bahwa hubungan sesama jenis merupakan perilaku yang bertentangan dengan fitrah penciptaan manusia.

Jika menoleh kepada alam, hampir seluruh makhluk hidup menunjukkan pola yang sama. Ayam jantan berpasangan dengan ayam betina. Singa jantan mencari singa betina. Burung jantan membangun sarang untuk menarik burung betina. Alam berjalan mengikuti hukum penciptaannya. Dalam perspektif keagamaan, manusia yang dianugerahi akal justru diharapkan mampu menjaga fitrah tersebut, bukan mengubahnya.

Di sisi lain, tantangan zaman menuntut pendekatan yang lebih bijaksana. Menolak perilaku LGBT tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan perundungan, kebencian, ataupun tindakan diskriminatif terhadap individu. Dakwah yang diajarkan Islam tetap berpijak pada hikmah, nasihat yang baik, dan kasih sayang. Yang ditolak adalah perilakunya, bukan kemanusiaan pelakunya.

Yang patut menjadi perhatian bersama adalah ketika masyarakat mulai kehilangan keberanian untuk membedakan antara benar dan salah. Ketika dosa tidak lagi disebut sebagai dosa karena khawatir dianggap tidak toleran, maka batas-batas moral perlahan akan memudar.

Sebuah peradaban tidak hanya runtuh karena banyaknya kemaksiatan, tetapi juga ketika kebenaran enggan disampaikan dan kemungkaran perlahan dinormalisasi.

Pada akhirnya, menjaga nilai bukan berarti membenci sesama manusia. Sebaliknya, menjaga nilai adalah bentuk tanggung jawab moral agar generasi mendatang tetap memiliki pedoman yang jelas tentang fitrah, akhlak, dan batas-batas yang diajarkan agama.

Menyuarakan kebenaran dengan cara yang santun, argumentatif, dan penuh kasih merupakan bagian dari ikhtiar menjaga masa depan bangsa. Sebab, generasi setelah kita akan mewarisi bukan hanya apa yang kita ajarkan, tetapi juga apa yang hari ini kita biarkan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Nasional