Connect with us

Hukum

Machi Achmad Kuasa Hukum Ratu Meta Yakin Terlapor Akan Jadi TSK, Ini Alasannya

 

Wartajakarta.com-Ratu Meta kembali datangi Polres Jakarta Timur dengan kuasa hukumnya Machi Achmad, Senin (24/03/2025). Adapun kedatangan Ratu Meta adalah undangan klarifikasi terkait laporannya terhadap sang suami beberapa waktu lalu.

“Hari ini dapat panggilan klarifikasi, tadi saya mendampingi klien saya dimana tadi ada 24 pertanyaan semuanya sudah klien saya jawab, kita juga memberikan bukti-bukti selain buku nikah karena nikahnya secara resmi”, ujar Machi Achmad

“Kami juga memberikan video – video terkait luka – luka, ada rekam medis juga luka – luka bekas tusukan yang diduga memakai kunci Inggris. Kit juga memasukkan flashdisk foto – foto yang kami siapkan untuk penyidik Polres Jakarta Timur”,

“Terlapor YRF kami juga sudah memberikan data – data ke tim penyidik PPA Jakarta, setelah ini saksi – saksi akan dipanggil juga dari pelapor. Kami juga sudah Komunikasi juga dengan penyidik mengenai hal – hal yang nanti kedepannya akan disiapkan dari saksi – saksi sudah dijadwalkan kami menunggu surat panggilan dari penyidik”, tambah Machi Achmad.

“Saksi selain dari yang melihat pak RT ada juga teknisi yang menyaksikan cekcok juga dari art juga yang melihat mendengar dan saksi – saksi lain bila diperlukan”,

Dikesempatan yang sama Ratu Meta juga mengatakan bahwa dirinya masih trauma atas apa yang dialaminya.

“Trauma sih bagaimana pun beliau masih paparnya anak – anak saya masih menjaga itu sebetulnya. Khawatir akan terjadi lagi terjadi lagi. Mudah mudahan ada efek jera atas kejadian ini paling saya serahkan semua ke bang Machi dan saya serahkan kepada hukum”, papar Ratu Meta.

Pihak keluarga suami tidak ada yang menghubungi. Tapi tidak ada itikad baik kata Ratu Meta.

“Kakak dari terlapor pun nanti akan dipanggil juga jadi saksi oleh tim penyidik Polres Jakarta Timur”, sambung Machi Achmad.

Terkait jalan damai Ratu Meta hanya mengatakan, “Saya takut akan timbul lagi. Dan satu bulan ini sudah pisah rumah pindah ke Apartemen sambil cooling down”.

“Tentunya kalau melalui mekanisme panggilan penyelidikan kalau misalnya dia tidak hadir pasti mungkin ditingkatkan ke penyidikan. Dan dari penyidikan itu apabila tidak hadir ada upaya paksa ada perintah membawa tentunya, saya yakin sih apabila ini tidak ada titik temu lanjut menjadi tersangka. Dan klien saya juga telah dihubungi Komnas Perempuan yang nanti akan kita tindak lanjuti. Kita akan menyerahkan bukti juga ke Komnas Perempuan”, tegas Machi Achmad.

“Selanjutnya kami menunggu panggilan saksi – saksi pelapor. Dan setiap saksi – saksi akan kami dampingi”, pungkas Machi Achmad

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum