Wartajakarta.com-Sidang Pembacaan Putusan Permohonan PKPU terhadap PT. CAHYAMULIA PRIMA SEJAHTERA (Manajemen Aplikasi EDCCASH) dengan Nomor No: 290/Pdt.Sus-PKPU/2021/ PN NIAGA JKT. PST ditunda pada hari ini, Jumat, 8/10/2021.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Pemohon dari Permohonan PKPU EDCCASH, Joni Wijaya Sinaga, SH, CLA, CTAP, CTL, CLI, C.ME, CCD sesaat setelah mengikuti sidang pada Jumat (8/10) Siang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim H. Saifudin Zuhri, SH, MH.
“Seharusnya sidang pembacaan putusan, tapi karena adanya kendala teknis, CD dari pihak kuasa hukum termohon tidak bisa terbaca jadi wajib diperbaiki lagi,” ujar Advokat Joni Wijaya Sinaga.
Dia melanjutkan, “CD tersebut masuk dalam putusan supaya mempermudah keputusan, karena kalau ketik ulang lebih lama lagi”.
Meskipun pembacaan putusan akan di tunda sampai hari Senin (11/10) para pencari keadilan yang diwakili oleh Advokat Joni dan rekan, masih tetap optimis dengan hasil yang baik dan tetap bersabar sampai Senin minggu depan.