Connect with us

Nasional

Perpustakaan Nasional,Meningkatkan Pemahaman Dunia Literasi dan Perpustakaan Nasional

Wartajakarta.com-Perpustakaan Nasional, sebagai lembaga pemerintah non Kementerian, mempunyai tugas, sebagaimana yang diamanatkan, dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yaitu melaksanakan tugas pemerintahan di bidang perpustakaan yang meliputi, menetapkan kebijakan nasional, kebijakan umum dan kebijakan teknis pengelolaan perpustakaan, kemudian melaksanakan pembinaan, pengembangan, evaluasi, dan koordinasi terhadap penyelenggaraan  perpustakaan, serta membina kerja sama dalam pengelolaan berbagai jenis perpustakaan, sesuai dengan  Standar Nasional Perpustakaan.

Disamping itu Perpustakaan Nasional juga mempunyai fungsi sebagai perpustakaan Pembina, Deposit, Rujukan, Penelitian, Pelestarian dan Sebagai Pusat Jejaring Perpustakaan. Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, dan juga Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang ditindaklanjuti, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang mana Perpustakaan, ditetapkan sebagai urusan wajib, non pelayanan dasar.

Untuk itu kelembagaan perpustakaan dalam bentuk dinas, wajib dibentuk disetiap didaerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Perpustakaan menyediakan layanan yang bertransformasi sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta kebutuhan masyarakat.                                         

Dalam mewujudkan salah satu amanat UUD 1945 sebagai salah satu pendukung visi dan misi Presiden RI Joko Widodo dalam pembangunan sumber daya manusia. Perpustakaan Nasional telah menggagas berbagai macam program dan kegiatan yang memerlukan adanya kolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satunya Perpustakaan Nasional telah menggandeng Media massa

Sinergi pemerintah dan media massa memainkan peranan yang sangat strategis dalam menyebar luaskan informasi, sekaligus mengedukasi masyarakat sampai ke pelosok daerah.

Demikian hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat, Sri Marganingsih, S.H., M.A. dalam paparannya pada Media Gathering Perpustakaan Nasional Tahun 2023 di Hotel JW Marriott Mega Kuningan Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Dengan mengusung tema “Meningkatkan Pemahaman Dunia Literasi dan Perpustakaan Nasional”, kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman kita tentang literasi dan peran yang tak tergantikan dari Perpustakaan Nasional dalam menciptakan masyarakat unggul dan sadar literasi.

Dalam paparannya Sri Marganingsih, mengatakan, literasi bukanlah sekadar kemampuan membaca dan menulis, melainkan keterampilan yang memberdayakan individu untuk berpikir kritis, berkomunikasi dengan efektif, dan pada akhirnya berpartisipasi aktif dalam percaturan global. Dunia literasi adalah pintu gerbang menuju pengetahuan, pemahaman yang lebih baik, dan potensi tak terbatas. Kemampuan literasi dalam membuka akses ke informasi dan peluang yang berlimpah, memungkinkan kita untuk mengambil keputusan yang lebih baik dalam hidup,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan, Perpustakaan Nasional, sebagai lembaga pemerintah non Kementerian, mempunyai tugas, sebagaimana yang diamanatkan, dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yaitu melaksanakan tugas pemerintahan di bidang perpustakaan yang meliputi, menetapkan kebijakan nasional, kebijakan umum dan kebijakan teknis pengelolaan perpustakaan, kemudian melaksanakan pembinaan, pengembangan, evaluasi, dan koordinasi terhadap penyelenggaraan  perpustakaan, serta membina kerja sama dalam pengelolaan berbagai jenis perpustakaan, sesuai dengan  Standar Nasional Perpustakaan.

Disamping itu Perpustakaan Nasional juga mempunyai fungsi sebagai perpustakaan Pembina, Deposit, Rujukan, Penelitian, Pelestarian dan Sebagai Pusat Jejaring Perpustakaan,” lanjutnya.

Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, dan juga Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang ditindaklanjuti, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang mana Perpustakaan, ditetapkan sebagai urusan wajib, non pelayanan dasar. Untuk itu kelembagaan perpustakaan dalam bentuk dinas, wajib dibentuk disetiap didaerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Perpustakaan menyediakan layanan yang bertransformasi sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, arah transformasi menekankan bahwa paradigma  perpustakaan kini telah berubah. Paradigma baru perpustakaan mengarahkan sumber daya dan upaya perpustakaan dengan proporsi 10% untuk manajemen koleksi (collection management); 20% untuk manajemen pengetahuan (knowledge management); dan 70% untuk transfer pengetahuan (transfer knowledge). Kami menyebut pengaturan proporsi ini sebagai Perpustakaan Menjangkau Masyarakat.

Berbagai partisipasi masyarakat ditunjukkan dalam urusan literasi dan terasa impresif. Sejumlah upaya konstruktif mendekatkan sumber bacaan menjangkau hingga ke pelosok dilakukan melalui kuda pustaka, becak pustaka, bemo pustaka, motor pustaka, perahu pustaka, noken pustaka, dan lainnya.

Data terakhir (2022) mencatat tidak kurang dari 16.331 pegiat literasi tersebar di berbagai penjuru Tanah Air. Perpustakaan Nasional melihat potensi ini sebagai kekuatan yang harus dikolaborasikan melalui Akademi Literasi dan terus didorong perkembangannya.

Adapun tujuan dari Akademi Literasi ialah mewujudkan kolaborasi pegiat literasi melalui pemberdayaan masyarakat yang integratif dan partisipatif, serta meningkatkan nilai gemar membaca dan indeks pembangunan literasi masyarakat.

Selain itu, sejak tahun 2018, Perpustakaan Nasional memiliki program prioritas nasional yaitu Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS).

Program yang mendapat dukungan dari Bappenas RI ini merupakan suatu pendekatan pelayanan perpustakaan yang berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat pengguna perpustakaan.

Dengan program ini, Perpustakaan Nasional terus bergerak untuk menjadikan perpustakaan sebagai ruang publik berbagi pengalaman, berlatih keterampilan dan kecakapan hidup, belajar secara konteksual untuk menjadi masyarakat produktif, mandiri dan sejahtera.

Program ini terdiri dari kegiatan pendampingan, bimtek, bantuan TIK, bantuan koleksi siap pakai dan rak buku, dan perangkat jaringan untuk akses internet.

Sebagai instansi yang berorientasi pada jasa layanan, Perpustakaan Nasional terus berusaha untuk meningkatkan layanan secara prima. Sejak 2015-2022, terjadi peningkatan signifikan terkait pemanfaatan layanan perpustakaan daring, mulai dari Khastara, e-resources, Indonesia One Search (IOS), iPusnas, dan Tanya Pustakawan melalui chat. Hingga kini pemanfaatan layanan perpustakaan daring Perpustakaan Nasional, khususnya e-resources, banyak diakses para mahasiswa.

Acara Media Gathering ini merupakan upaya yang dilakukan Perpustakaan Nasional dalam rangka membina hubungan baik dengan rekan-rekan media sekaligus wujud dari kesadaran akan peran vital literasi dalam masyarakat, serta bagaimana media menjadi sarana utama dalam menyebarkan informasi dan pesan-pesan literasi yang bermanfaat.

Karena tugas mewujudkan masyarakat yang literat adalah tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Tentu didalamnya termasuk entitas Perpustakaan Nasional dan media.

Terutama dalam era digital dewasa ini, media memiliki peran besar dalam membentuk persepsi kita tentang dunia. Dengan kata lain, media memiliki peran yang sangat penting dalam mengedukasi, menginformasikan, dan menginspirasi masyarakat melalui informasi resmi, lengkap, dan akurat yang hanya dapat diperoleh langsung dari Perpustakaan Nasional.

Sinergi yang terbangun antara Perpustakaan Nasional dan media, tentunya tidak hanya terbatas pada publikasi tentang aktivitas lembaga, tetapi Perpustakaan Nasional juga siap menjadi referensi dan sumber informasi bagi rekan-rekan media dalam hal pembuatan berita atau tulisan. Dengan berbagai koleksi dan bahan perpustakaan yang dimiliki Perpustakaan Nasional, baik yang tercetak, digital maupun audiovisual dapat dimanfaatkan oleh media sebagai bahan rujukan. Hal ini akan menjadi sumber informasi terpercaya dan saling melengkapi untuk sama-sama disajikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir Sri Marganingsih Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Perpusnas. Agus Sutoyo, Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Perpusnas dan Jajarannya, serta para awak Media.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

More in Nasional