Wartajakarta.com-Perkumpulan Penulis Indonesia, SATUPENA, akan mengadakan diskusi tentang reformasi kepolisian Indonesia. Hal ini dipicu oleh begitu banyaknya kasus serius, yang menyangkut kepolisian Indonesia akhir-akhir ini.
Obrolan Hati Pena #60 tentang reformasi kepolisian itu akan diadakan di Jakarta pada Kamis, 20 Oktober 2022, pukul 19.00-21.00 WIB. Akan berbicara Prof Adrianus Meliala, kriminolog Universitas Indonesia. Diskusi akan dipandu oleh Swary Utami Dewi dan Amelia Fitriani.
Menurut panitia webinar, pasca Soeharto lengser, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turut berbenah dan ikut melakukan reformasi.
Melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia No 2. Tahun 1999 tentang langkah-langkah kebijakan dalam rangka pemisahan Polri dari ABRI, secara bertahap reformasi dilakukan di tubuh Polri.
Ini disusul dengan lahirnya Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mendorong Polri untuk melaksanakan tugas secara profesional.
Sayangnya, setelah lebih dari dua dekade, reformasi Polri mendapat tanda tanya besar. Tahun 2022 barangkali menjadi puncak kritik sebagai gambaran kekecewaan terhadap Polri.
Rentetan kasus yang menyeret sejumlah petinggi kepolisian memancing sorotan negatif publik dan tentu saja mencoreng wajah Polri.
Setidaknya ada tiga kasus besar baru-baru ini yang melibatkan kepolisian. Yakni: kasus Ferdy Sambo, tragedi Stadion Kanjuruhan, dan dugaan keterlibatan perdagangan narkoba yang dilakukan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen. Pol. Teddy Minahasa.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: Ada apa dengan reformasi Polri? Apa yang perlu dibenahi?
Berbagai pertanyaan ini akan dibahas dalam webinar.
Webinar ini bisa diikuti di link zoom: https:// s.id/hatipena60. Juga melalui livestreaming, Youtube Channel: Hati Pena TV. Facebook Channel: Perkumpulan Penulis Indonesia – Satupena. Disediakan sertifikat bagi yang membutuhkan.