Connect with us

Pendidikan

Sebagai Bentuk Apresiasi Pemerintah Tetapkan 7 Juli Hari Pustakawan Indonesia

 

-Wartajakarta.com- Pemerintah menetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025 tanggal 25 Juni 2025.

Kementerian Dikdasmen dalam pernyataan persnya menyebutkan bahwa penetapan ini merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi atas dedikasi para pustakawan di Indonesia mengingat peran strategis pustakawan dalam meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat melalui akses ilmu pengetahuan, kemampuan literasi informasi, pembangunan karakter, dan peradaban bangsa.

Penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perpustakaan dan literasi, mengapresiasi kontribusi pustakawan sebagai garda depan dalam pengelolaan informasi dan penguatan budaya literasi, serta mendorong profesionalisme pustakawan dalam menunjang pembelajaran sepanjang hayat. Momentum ini diharapkan menjadi pemacu semangat pustakawan Indonesia untuk terus berinovasi dan menginspirasi bangsa.

Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), E. Aminudin Aziz, menyatakan penetapan Hari Pustakawan Indonesia merupakan apresiasi terhadap peran strategis pustakawan dalam pembangunan literasi masyarakat, memperkuat budaya baca, memperluas akses informasi, dan mendorong transformasi digital perpustakaan.

“Penetapan ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan profesi pustakawan di Indonesia, sekaligus momentum untuk meningkatkan kesadaran publik akan kontribusi pustakawan di era disrupsi,” tuturnya di Jakarta, pada Senin (7/7/2025).

Disrupsi teknologi telah menghadirkan tantangan sekaligus peluang. Menurutnya, ketika informasi mengalir tanpa batas di ruang digital, masyarakat kerap kesulitan memilah mana yang benar dan mana yang menyesatkan. Di sinilah peran pustakawan dibutuhkan sebagai kurator informasi, penjamin akses sumber tepercaya, serta pendidik literasi informasi dan digital.

“Pustakawan saat ini harus mampu melampaui batasan tradisional. Mereka harus melek teknologi, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.

Kepala Perpusnas menambahkan, penetapan Hari Pustakawan Indonesia merupakan bentuk penghargaan negara terhadap kerja keras dan dedikasi para pustakawan, baik di kota maupun di pelosok negeri. “Pustakawan bukan hanya penjaga buku, tetapi agen perubahan, inovator, dan penggerak literasi bangsa,” jelasnya.

Ia menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan dukungan nyata bagi penguatan profesi pustakawan dan pengembangan perpustakaan sebagai pusat pengetahuan, inovasi, dan inklusi sosial.

Tanggal 7 Juli merupakan hari yang bersejarah dalam dunia kepustakawanan Indonesia. Pada 5—7 Juli 1973, untuk pertama kalinya diselenggarakan kongres pustakawan di Ciawi, Bogor. Pada kongres tersebut pula, tepat pada 7 Juli 1973, disepakati pembentukan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) sebagai wadah tunggal bagi pustakawan Indonesia. Sebagai informasi, pengajuan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia dilakukan Perpusnas bersama dengan IPI.

Ketua Umum IPI, T. Syamsul Bahri, mengajak seluruh pustakawan untuk semakin percaya diri dalam menjalankan perannya. Pustakawan tidak hanya berperan di ruang baca. tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, berpikir kritis, inovatif, dan proaktif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

“Hari ini bukan hanya milik pustakawan, tapi milik seluruh bangsa. Karena melalui pustakawan yang berintegritas dan berdaya, kita membangun masyarakat yang literat, cerdas, dan beradab,” ungkapnya.

Ia juga menyerukan penguatan sinergi antara para pemangku kepentingan yakni pemerintah, lembaga pendidikan, perpustakaan, dan komunitas dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pustakawan serta memperluas akses terhadap literasi informasi di Indonesia.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Pendidikan