Connect with us

Ragam

Tamini Square Adakan Seminar Pajak dan Investasi

Wartajakarta.com-Mall Tamini Square menyelenggarakan Seminar dengan tema Pajak dan Investasi. Seminar ini dimaksudkan untuk menambah wawasan dan sebagai wadah sharing bagi para pelaku usaha kecil dan menengah dalam rangka pemulihan ekonomi melalui investasi.

Menurut Inaz, Marketing Communication Manager Tamini Square,Kamis (23/2/2023) mengatakan “Pada seminar ini akan membahas tips bagaimana memulihkan dan mempertahankan kondisi ekonomi melalui investasi,”

Seminar ini terbuka untuk umum  dan gratis dengan menghadirkan dua pembicara, yaitu Bpk. Ir. H. Yudhianto Sastrowilogo, M.Ec,M.RE (CPA) selaku Ketua DPW HIPRINDA DKI Jakarta, serta Bpk. Abdul Koni selaku Managing Partner & Director Pajakanline Consulting Group.

Seminar Pajak dan Investasi ini adalah salah satu cara kita mengatasi kondisi ekonomi yang sedang kita hadapi seperti UMKM juga di berbagai Mal diharapkan dengan adanya seminar  ini ada sesuatu yang kita bawa bagaimana cara menghadapi issue terkait resesi,Mal Tamini Square juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berusaha UMKM di Mall Tamini Square dalam berusaha,tutur Inaz.

“Bagi pemula khususnya anak muda sebaiknya jangan berpikir untuk menjadi kaya dengan cepat lakukanlah investasi yang sesuai dengan bidang dan keahliannya jangan tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi,bagi pemula atau masih awam ingin menjajal dunia investasi ada baiknya lebih hati-hati dan selektif supaya tidak merugi.penting untuk memahami seluk-beluk serta kiat investasi yang benar,”kata Bpk. Ir. H. Yudhianto Sastrowilogo, M.Ec,M.RE (CPA) selaku Ketua DPW HIPRINDA DKI Jakarta.

“Para pelaku usaha seharusnya sudah mempersiapkan sedini mungkin perpajakan sebelum memulai usaha,gunanya untuk mempermudah dan mengurangi  resiko pemeriksaan pajak apabila usaha nya semakin maju dan berkembang,” kata Managing Director PajakOnline Consulting Group Abdul Koni

Lebih lanjut Abdul Koni menjelaskan,” Masyarakat seharusnya memiliki kesadaran dalam  membayar pajak hal ini sangat dibutuhkan bagi seluruh pelaku usaha,dengan membayar pajak, maka  usaha akan berjalan lancar dan tumbuh kepercayaan di kalangan pelanggan, mitra bisnis, dan dukungan dari pemerintah.Pelaku usaha harus peduli dan sadar akan kewajiban perpajakannya,”tutur Koni.

Setiap warga Indonesia tanpa terkecuali memiliki kewajiban perpajakannya juga dengan pelaku usaha termasuk UMKM, baik itu skala usaha kecil, menengah, hingga besar, apabila telah memenuhi syarat subyektif dan obyektif maka menjadi wajib pajak,tutup Abdul Koni.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

More in Ragam