Connect with us

Nasional

TNI AL DUMAI LAKSANAKAN PENCERAHAN HUKUM BAGI PRAJURIT DAN PNS

Wartajakarta.com-Dumai,- PS. Dandenpomal Dumai Kapten Laut (PM) James Siahaan memberikan Pencerahan Hukum bagi Prajurit dan PNS Jajaran Lanal Dumai. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Wijaya Kusuma Mako Lanal Dumai, Jalan Yos Sudarso No. 1, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Rabu (26/01/2022).

Kegiatan pencerahan hukum diselenggarakan bertujuan untuk menekan angka pelanggaran yang dilakukan baik oleh prajurit maupun PNS Lanal Dumai sehingga dapat menunjukkan prestasi dalam melaksanakan tugas. Adapun penekan yang disampaikan yaitu terkait Peraturan Disiplin Tentara, Arogansi, Backing illegal, Kejahatan dan Perusakan Alutsista.

Penekanan tersebut tercantum dalam Undang-Undang seperti Pasal 15 tentang Peraturan Disiplin Tentara, Pasal 18 KHPM tentang kejahatan-kejahatan terhadap berbagai keharusan dinas, Pasal 148 KUHPM tentang merusakkan, membinasakan atau menghilangkan barang-barang keperluan Angkatan Perang, Pasal 126 KUHPM tentang arogansi, Pasal 212 KUHP tentang Backing illegal, Pasal 335 dan Pasal 503 KUHP tentang ketertiban.

Dandenpomal Dumai berharap seluruh prajurit maupun PNS bisa lebih mengerti dan memahami tentang hukum sehingga apa yang akan diperbuat bisa diperhitungkan dan tidak membuat nama baik dan citra instansi tercoreng.

Turut hadir dalam kegiatan PgS. Pasops dan Perwira Staf Lanal Dumai.

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Nasional