Wartajakarta.com- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) hari ini menyampaikan komitmennya untuk berkolaborasi erat dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP TASKIN), yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024, di bawah kepemimpinan Kepala BP TASKIN, Budiman Sudjatmiko. APDESI, yang mewakili pemerintah desa di seluruh Indonesia, telah mengajukan permohonan audiensi resmi kepada Kepala BP TASKIN Budiman Sudjatmiko pada Oktober lalu.
Peraturan Presiden Nomor 163 Tahun 2024 menetapkan BP TASKIN sebagai lembaga nonstruktural yang bertanggung jawab kepada Presiden. Lembaga ini memiliki tugas utama untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan secara terpadu, meliputi penyusunan rencana induk dan program, penyelarasan kebijakan, koordinasi, pengawasan, dan pelaporan. BP TASKIN memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Kepala, Wakil Kepala, Deputi Bidang Percepatan Fasilitasi dan Perlindungan Kesejahteraan, serta Deputi Bidang Percepatan Pemberdayaan Kapasitas dan Penyediaan Akses.
Kepala BP TASKIN Budiman Sudjatmiko menekankan komitmennya terhadap pendekatan kolaboratif dengan APDESI. “Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, target BP TASKIN adalah berusaha dengan maksimal untuk menekan angka kemiskinan menuju nol persen hingga akhir masa pemerintahan Kabinet Merah-Putih,” tutur Budiman Sudjatmiko di gedung Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta.
Saat menyampaikan keterangan pers pagi tadi, Kepala BP TASKIN didampingi oleh Wakil Kepala BP TASKIN Nanik S. Deyang dan Iwan Sumule. Sedangkan APDESI diwakili langsung oleh Ketua APDESI Surtawijaya, Sekjen APDESI Sumali, serta beberapa jajaran pengurus lainnya.
“Pengentasan kemiskinan akan melampaui program bantuan sosial sederhana menuju pemberdayaan melalui penciptaan lapangan kerja dan pembentukan ekosistem bisnis bagi masyarakat miskin. Visinya meliputi inisiatif yang berfokus pada makanan bergizi gratis, digitalisasi, dan perumahan terjangkau,” ujarnya.
Menurut Budiman, peran penting Dana Desa dalam mempercepat pengurangan kemiskinan menganjurkan alokasi strategis melalui musyawarah desa sesuai dengan arahan Perpres No. 163 Tahun 2024. “BP TASKIN menekankan pentingnya langkah proaktif untuk mengurangi potensi faktor-faktor penyebab kemiskinan baru yang muncul akibat disrupsi teknologi. Kami berencana untuk melibatkan para kepala desa di seluruh Indonesia dalam mengidentifikasi dan mengatasi tantangan tersebut. Kerjasama dengan APDESI diharapkan akan memperkuat implementasi program-program BP TASKIN di tingkat desa,” ujarnya.
Permohonan audiensi APDESI ini menurut Budiman, mencerminkan dedikasi APDESI untuk mendukung misi BP TASKIN. Organisasi tersebut meyakini bahwa kemitraan yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah desa sangat penting untuk upaya pengentasan kemiskinan yang efektif dan terarah, sejalan dengan tujuan Perpres No. 163 Tahun 2024.
Sementara itu Ketua APDESI Surta Wijaya menambahkan, APDESI akan mendukung dan siap berkolaborasi dengan BP TASKIN untuk mengawal semua program kerja guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. “Kami berkomitmen untuk mengawal program-program BP Taskin dan sekaligus siap menjadi mitra bersinergi dalam rangka pengentasan kemiskinan,” ujar Surtawijaya.
Seperti diketahui, data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tahun 2024 menunjukkan tingkat kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia terbagi dalam tiga kategori yaitu high, uppermid, dan lowermid, yang dinilai berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), persentase penduduk miskin, dan rasio gini. Dari seluruh provinsi di tanah air, hanya wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang masuk dalam kategori high. Kedua provinsi tersebut memiliki PDRB tertinggi dan tingkat kemiskinan terendah. Di Kalimantan Timur persentase penduduk miskin tahun 2024 mencapai 5,78 persen dengan PDRB USD14.160 dan di Kalimantan Utara persentase di tahun yang sama penduduk miskin 6,32 persen dengan PDRB USD13.240.