
Wartajakarta.com- Bersama dengan kuasa hukum,Deolipa Yumara pengurus Vihara Tien En Tang, yang berlokasi di perumahan elit Green Garden Jakarta Barat, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (4/10/2022).
Kedatangan Deolipa ke Polres Jakarta Selatan ini terkait dengan kejadian tindak kekerasan, perampokan dan pengusiran oleh sekelompok preman atas perintah ahli waris.
Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Michele,sangat geram dengan perbuatan kekerasan pelaku pada korbannya. Terlebih terjadi di rumah ibadah umat Budha.
“Dengan sangat tegas dikatakannya,”Jangan merasa kebal hukum, atau berlindung dengan penegak hukum. Saya sikat sampai ke akar-akarnya,”ujar Deolipa Yumara.
“Setelah mempelajari penjelasan dan mencermati korban, dirinya sudah ‘membaca’ skenario para pelaku kekerasan. Termasuk keterkaitan dengan para pihak.”Cara kekerasan yang dilakukan pelaku, dianggap Deolipa pola lama. Sehingga mudah terbaca oleh siapapun.
Karena itu, Deolipa bersikap tidak mentoleransi pihak manapun yang melindungi pelaku. Terlebih sudah masuk perbuatan pidana.
Seperti diketahui Michele menjadi korban premanisme, oleh sekelompok orang diduga dari Indonesia Timur. Para pelaku mewakili ahli waris, mengusir para pengurus dari Vihara Tien En Tang, yang berada dalam perumahan elit Green Garden Jakarta Barat.
Akibat cara pengusiran dengan kekerasan, membuat tangan dan kaki Michele biru lebam. Setelah diseret paksa keluar, terkena benturan benda tumpul.
Begitu juga beberapa barang didalam rumah belum diambil pengurus. Baik mobil operasional yayasan Vihara Metta Karuna Maitreya masih di garasi, maupun uang sumbangan jamaah dalam brankas lebih dari 100 juta rupiah. Dan berbagai barang keperluan kerja yayasan.
Peristiwa ini terjadi, karena memperebutkan tanah hibah yang diberikan Amih Widjaya untuk ibadah umat Budha. Namun setelah Amih Widjaya meninggal, salah satu anaknya bernama Lily memperebutkan harta orangtuanya itu.
Almarhum menghibahkan tanah seluas 300 meter pada yayasan. Dan pengurus mendirikan bangunan tiga lantai di atas tanah tersebut, dari sumbangan uang para jamaah Budha.
