Connect with us

Nasional

DPRP & DPRK Menjawab Keterwakilan OAP Di Legislatif

Wartajakarta.com-Fenomena sedikitnya Orang Asli Papua dibandingkan dengan Non Asli Papua di Lembaga Legislatif pada Provinsi, kabupaten dan Kota kini pada Pemilu 2024 akan berbeda karena akan hadir banyak Anggota Legislatif Asli Papua. Hal ini diyakini Wakil Ketua DPR Provinsi Papua Barat Jongky R.Fonataba, SE,MM. Menurutnya, keraguan masyarakat tentang fenomena pileg 2019 akan terulang kembali pada pileg 2024 dimana orang asli Papua akan sedikit di DPR se Tanah Papua, telah ditepis dengan lahirnya Undang-Undang no.2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Tanah Papua.

Bung Jongky yang juga bagian dari Pansus DPR Provinsi Papua Barat berkaitan Revisi Undang-Undang otonomi khusus Papua menunjuk dalam Undang-Undang otsus Papua no.2 tahun 2021 pada Pasal 6 dan 6a Poin (2) telah mengatur tentang Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK). Disitu Jelas sekali tertulis bahwa Anggota DPR OAP dari jalur Pengangkatan diperoleh dari presentase (satu perempat) jumlah kursi Anggota DPR. Contoh di Provinsi Papua Barat Daya Total Anggota DPR ada 35 orang, maka jalur pengangkatannya ada 9 Orang dari 1/4 kali 35 Anggota DPR.

Bung Jongky Sekretaris Demokrat Provinsi Papua Barat Daya yang terpilih telah ditetapkan menjadi Anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya periode 2024 – 2029 ini menegaskan bahwa Kursi Pengangkatan harus orang asli Papua yakni Bapa Papua Mama Papua. Suka tidak suka, mau tidak mau semua harus terima karena ini Kapling Milik OAP yang tak dapat diperjual belikan kepada non OAP.

Jika proses seleksi pengangkatan sudah selesai maka kita semua akan bangga bahwa ada banyak Anggota DPR Orang Asli Papua yang duduk di Lembaga terhotmat dan berbicara kepentingan Rakyat Papua.

Bung Jongky menutup wawancara ini dg berpesan kepada pihak-pihak yang akan menyeleksi siapa-siapa OAP yang akan diangkat menjadi Anggota DPR nanti paling tidak harus punya akhlak yang baik, berintigritas dan tetap dekat dengan masyarakat.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Nasional