Wartajakarta.com– Gerakan Anak Muda Pembela Tanah Aceh (Gampata) menilai kinerja Pemerintah Aceh dalam menangani bencana banjir besar tahun 2025 berjalan lamban dan tidak terarah.
Menurut Koordinator Aksi Gampata, Syahputra Ariga, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Bencana sekaligus Kepala Pos Komando, tidak mampu memastikan keterbukaan informasi kepada publik sejak tahap perencanaan hingga realisasi.
“Pemerintah Aceh sangat tertutup terhadap informasi penanganan bencana. Ini memicu spekulasi liar di masyarakat,” katap Syahputra Ariga, dalam aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (2/3/2026).
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan analisa terkait alur bantuan yang masuk ke Aceh. Hasilnya, kata dia, mereka menemukan indikasi lemahnya pencatatan dan transparansi distribusi bantuan.
Pada 29 November 2025, Pemerintah Aceh melalui juru bicara menyampaikan telah menerima bantuan logistik dari Presiden Prabowo yang tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda dan disalurkan menggunakan helikopter TNI dan Polri. Namun, tidak ada rincian jumlah maupun jenis bantuan yang dipublikasikan.
Sehari kemudian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan telah mengirim 27 ton bantuan logistik melalui jalur laut. Namun hingga kini, ia melihat belum adanya penjelasan resmi dari Pemerintah Aceh terkait penerimaan maupun distribusi bantuan tersebut kepada masyarakat terdampak.
“BNPB mengatakan sudah mengirimkan 27 ton bantuan logistik, tapi kemudian informasi yang kami dapatkan jauh lebih banyak dari itu, sebenarnya mana data yang benar? Kalau memang segitu, buktikan,” katanya.
Ia menilai ketidakterbukaan tersebut dapat menimbulkan dugaan di masyarakat terkait penggelapan bantuan akibat tidak transparan.
Masalah lain yang juga menjadi perhatian mahasiswa adalah dugaan pengelolaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang tidak transparan.
“Kami juga menuntut Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) atau badan pemerintah yang menerima BTT dan Rencana Penggunaan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) Rp1,6 triliun, agar terbuka dan transparan,” katanya menambahkan.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti beredarnya informasi bahwa pasca bencana, Sekda Aceh melakukan nikah siri. Mahasiswa meminta ada klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi liar dan kegaduhan di masyarakat.
Polisi Harus Lakukan Penegakan Hukum
Sebelumnya, Koordinator Lapangan Gampata, Sabaruddin, dalam keterangan tertulis menyatakan, mahasiswa dan anak muda yang tergabung dalam Gampata itu juga menuntut Polda Aceh bertindak tegas dan segera melakukan kewajiban sebagai aparat penegah hukum untuk memproses dugaan korupsi pada penggunaan dana penanganan bencana hidrometeorologi 2025.
“Gampata mendorong aparat kepolisian melakukan penegakan hukum, pengawasan dan pendalaman sesuai kewenangannya,” katanya.
Mereka juga meminta pemerintah Aceh membuka informasi yang diperlukan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Yang kami dorong adalah keterbukaan dan proses hukum. Jika memang sudah sesuai, buktikan dengan data yang jelas,” kata Sabbaruddin.