Connect with us

Nasional

HUT TKSK ke -13 Adakan Bakti Sosial Donor Darah Santuan Anak Yatim

Wartajakarta.com-TKSK adalah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.dimana  seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial, dinas sosial daerah provinsi, dan/atau dinas sosial daerah kabupaten/kota untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah penugasan di kecamatan.

TKSK diatur dengan Peraturan Menteri Sosial tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Nomor 28 tahun 2018.TKSK Ada di masing- masing kecamatan bahkan di seluruh indonesia

Pada hari ini berulang tahun yang ke 13 acara nya dilaksanakan di Kantor Walikota Jakarta Selatan dihadiri oleh Ketua Kordinator TKSK DKI Jakarta Asep Hamdi,Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta dan  Seluruh pengurus TKSK Provinsi DKI Jakarta tamu undangan dari berbagai instansi yang selalu mendukung program-program dari TKSK.

Menurut Ketua Kordinator Asep Hamdi pada hari Minggu (9/10 )  mengatakan,’’Hari ini bertepatan di hari ulang tahun yang ke -13 kami mengadakan acara bakti sosial seperti donor darah,pengobatan gratis,pemeriksaan kesehatan dan santunan yatim piatu dan lansia ,bazar UMKM ,pembagian alat bantu untuk disabilitas kursi roda dll,kepada masyarakat yang membutuhkan,donatur selain dari pemerintah juga dari anggota yang peduli terhadap kegiatan social guna membantu pemerintah.

“Program ini adalah kegiatan tahuan dari TKSK Provinsi DKI Jakarta keberadaan dari TKSK di lingkungan masyarakat sangat berpengaruh dalam membantu program pemerintah terkait kegiatan sosial yang ada di DKI Jakarta sehingga bisa memberi manfaat dan pengaruh yang positif bagi lingkungannya,’ujar Asep.

“TKSK ini adalah tenaga kerja kesejahteraan sukarela yang ada di 44 Kecamatan,menyelesaikan  permasalahan-permasalahan sosial itu tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri tapi juga perlu tenaga sukarela, nah salah satunya adanya TKSK ini,”tutur Asep.

Menurut Ketua Pelaksana Khairul Yahya mengatakan,’’TKSK ini berfungsi sebagai fasilisator memfasilitasi mengenai kesejahtraan social dan hal- hal yang sifatnya aksi sosisal memberikan bantuan seperti kursi roda dan alat alat lainnya.

“TKSK adalah tenaga kesejahtraan social kecamatan di masing masing kecamatan ada bahkan diseluruh Indonesia untuk di Wilayah DKI Jakarta  ada 44 TKSK fungsi dan tugasnya mendampingi masyarakat terkait dengan program program yang sifatnya social TKSK harus bisa memonitoring melihat sejauh mana program nya berhasil,jelas Khairul.

Keberadaan TKSK di tengah masyarakat bisa dilihat secara nyata dengan berbagai kegiatan sosialnya kita ingin menjadi manusia yang berguna bermanfaat,manusia yang berguna adalah manusia yang bisa bermanfaat bagi orang lain,’’tuturnya.

“Kami berharap TKSP memiliki peran untuk membantu pemerintah menyelenggarakan program kesejahtraan sosial dan mengajak stakeholder dan melibatkan banyak orang untuk membantu pemerintah dalam menyelenggarakan kesejahtraan social,’tutup Asep.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Nasional