Connect with us

Nasional

Ketum JABERA: “Harmonisasi Gender untuk Pembangunan Manusia & Revolusi Mental”

Wartajakarta.com-Dalam peringatan Hari Perempuan Internasional tahun 2022, Jaringan Bela Rakyat (JABERA) melaksanakan Webinar Nasional yang mengangkat thema Gender & Sexuality pada Rabu malam (9/3), dimana Ketua Umum JABERA, Tigor Mulo Horas dalam sambutannya menyatakan bahwa JABERA hadir sebagai perkumpulan yang mendukung pergerakan perempuan Indonesia di era post modern dengan cara membuka ruang publik serta kegiatan-kegiatan yang mencerdaskan masyarakat secara menyeluruh agar terciptanya harmonisasi gender untuk pembangunan manusia di bumi pertiwi Nusantara menuju revolusi mental yang sesungguhnya.

“Di kesempatan berikutnya, JABERA akan menghadirkan perempuan-perempuan hebat di berbagai profesi antara lain seperti ibu Puan Maharani selaku Ketua DPR-RI, ibu Retno Marsudi selaku Menteri Luar Negeri, ibu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, ibu Yenny Wahid selaku Pendiri dan Direktur The Wahid Foundation, Khofifah Indarparawansa selaku Gubernur Jawa Timur. Bagi JABERA, peran aktif perempuan Indonesia di era postmodern dan terbangunnya pengertian di masyarakat kita akan keharmonisan gender adalah salah-satu perjuangan nyata yang diemban’, demikian ujar Tigor Mulo Horas dalam sambutannya.

Mengawali sebagai pemapar pertama, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak JABERA, Dr. Bunga Aprilia, S.AP. M.SI., mengungkapkan kepemimpinan perempuan patut menjadi panutan bersama dalam memimpin bangsa di tengah perkembangan era globalisasi.

Dalam kancah politik dunia misalnya, Dr. Bunga Aprillia mencontohkan bahwa perempuan seperti Jacinda Ardern dari Selandia Baru, Angela Merkel dari Jerman dan beberapa pemimpin perempuan dunia lainnya seperti di Finlandia, Islandia, Denmark, Norwegia dan Taiwan mampu membuktikan kapasitas kepemimpinannya dalam menghadapi berbagai macam persoalan termasuk pandemi Covid-19. Para pemimpin perempuan itu telah mampu menunjukkan kemampuannya dalam manajemen krisis dan mencegah angka kasus kematian yang lebih baik dibandingkan dengan kepemimpinan laki-laki dunia di begara maju lainnya. Mereka dipandang lebih ekspresif dalam menyuarakan pesan dari masyarakat dalam menghadapi dan mengelola pandemi Covid-19. Inilah contoh bagi kaum perempuan di seluruh dunia khususnya di Indonesia. “Saya melihat di era postmodern ini perempuan sangat dekat sekali dengan perkembangan globalisasi yang kini merasuki kita semua, dengan begitu pemimpin perempuan patut jadi panutan bersama dalam mengahadapi berbagai tantangan atau persoalan bangsa,” kata Dr. Bunga Aprillia sebagai narasumber dalam acara Webinar Nasional JABERA, Rabu, (9/3/2022).

“Tantangan perempuan dalam situasi pandemi Covid-19 ini tentu banyak ya, mengurus rumah tangga tidak mudah sebab pekerjaan perempuan tak hanya satu saja, akan tetapi kami perempuan harus selalu bersikap profesional. Hal itu hingga sekarang menjadi polemik atau perdebatan kenapa budaya patriarki yang mengharuskan perempuan itu bekerja juga melayani rumah tangga. Kenapa demikian, ya karena ternyata laki-laki yang berada di rumah tidak bisa juga sepenuhnya melayani keluarga. Bahwa budaya patriarki tersebut sebenarnya sudah mengakar karena mungkin tidak semua laki-laki punya toleransi kepada perempuan yang ingin membantu pekerjaan perempuan dalam rumah.,” ucap Dr. Bunga Aprillia.

Masih menurut Dr. Bunga Aprillia, perempuan sudah layak menjadi pemimpin karena kalau bicara feminisme modern artinya perempuan bisa memilih menjadi apa saja, akan tetapi yang menjadi persoalan adalah kenapa perempuan terkadang memiliki pendukung yang sedikit ketimbang laki-laki. “Misalnya menjadi calon presiden itu lebih sedikit pendukungnya, karena tadi kita bicara soal budaya yang menghambat, juga agama, sehingga ketika kita sudah terbuka pikiran kita, maka kita menyadari bahwa ternyata pemimpin negara saat ini itu sudah ada sekitar 7 pempimpin perempuan yang justru bisa menangani bencana ataupun pandemi Covid-19 dan hal itu sudah terbukti efektifitasnya,” jelasnya.

“Perempuan itu harus dapat bekerja, perempuan harus bisa menjadi kaum intelektual, perempuan harus itu harus memiliki kekuatan ekonomi, harus bisa mengendalikan kekuatan ekonomi, misalnya perempuan yang berbisnis sehingga dapat mengendalikan keuangannya dan lain-lain. Kaum perempuan harus dapat bekerja untuk mencapai transformasi sosial di masyarakat, jadi bukan hanya sekedar bekerja. Jadi dengan menjadi apa dia, itulah strateginya dan tetap saja memerlukan dukungan harmonisasi gender dalam kehidupan sehari-hari,” bebernya.

Sementara itu, Pendiri Indonesia Feminist Lawyers Club (IFLC), advokad Nur Setia Alam Prawiranegara, M.H., selaku narasumber kedua mengatakan bahwa perempuan harus mampu menghadapi tantangan dengan mandiri dan penuh tanggung jawab serta terbuka terhadap apa yang dilakukannya.

“Perempuan ini pokoknya harus pada posisi yang setara, dia tidak boleh menjadi kelas dua atau relasi kuasa seperti misalnya adanya istilah agama mayoritas dan agama minoritas ataupun suku mayoritas dengan suku minoritas. Itu sama semuanya, itu semua harus ada persamaan dan tidak bisa dibedakan, andai kamu adalah orang Sunda lebih sedikit daripada orang Jawa maka kemudian orang Jawa lebih pantas memimpin dan mengendalikan,” katanya.
Bagi advokat Nur Setia Alam, kesetaraan gender jaman sekarang adalah kesetaraan hak dan kewajiban yang harus diperjuangkan selalu.

Pasal 1320 KUHP Perdata menyatakan bahwa pernikahan adalah perjanjian khusus antara laki dan perempuan yang harus dipahamai oleh pasangan tersebut. Tugas sebagai laki-laki dan perempuan harus selalu dikomunikasikan diantara keduanya sehingga tercapailah kesetaraan gender yang sesungguhnya. Adalah contoh yang kurang tepat ketika ada seorang anggota Dewan menggandeng ke-3 istrinya dalam satu kesempatan dan menyatakan bahwa inilah kesetaraan yang mereka bangun dalam rumah-tangga. Karena seharusnya yang ditampilkan sosok Dewan ini adalah hasil perjuangannya mewakili rakyat, permasalahan rakyat apa yang telah diperjuangkan sehingga ada aturan yang condong membela kepentingan rakyat dan bukan menunjukkan keharmonisannya dengan menggandeng ke-3 istrinya didepan rakyat.

Lalu apa sebenarnya tantangan terbesar dalam memperjuangkan kesetaraan hak perempuan, bagi advokat? “Ini adalah tugas kita semua, jawab advokat Nur Setia Alam dengan lugas. Tantangan sebenarnya adalah lemahnya EQ para perempuan karena mereka kurang berani mengendalikan perasaannya dimana hak semua perempuan adalah sama”, ujar Nur Setia Alam.

Tantangan lainnya, mari kita lihat pembahasan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Sexual) yang belum juga bahas & diputuskan. Tantangannya ini besar karena sebelum proses hukum, perempuan sudah distigmakan dan dipersalahkan bahwa kekerasan seksual tejadi karena perempuan berpakaian sexy & mengundang. Padahal tidak ada perempuan yang berpakaian minim itu berarti sengaja mengundang hasrat sex kaum lelaki. Pada saat proses hukum, kasus yang ditangani oleh para penegak hukum (kepolisian & jaksa) tidak mendapat perhatian yang cukup dari para penegaknya sehingga pada akhirnya tidak tepat menangkap esensi permasalahan kekerasan tersebut. Dan pasca diputuskan perkaranya bahwa perempuan mendapatkan perlindungan dan santunan tapi hal ini tidak dapat ditegakkan karena tidak ada advokad yang mau mendampingi.

Seharusnya advokat mau merelakan menangani kasus dengan Pro Bono. Saya yakin, jika satu tahun seorang advokad menangani satu kasus Pro Bono maka Kekerasan Seksual di Indonesia akan turun dengan drastis. Maka saya menghimbau para advokat untuk melakukan Pro Bono pada kasus kekerasan seksual.

“Juga untuk organisasi advokat jangan hanya cari uang saja tetapi juga mengajak anggota advokat lainnya untuk melakukan pembelaan secara Pro Bono sehingga kasus kekerasan pada perempuan dapat dikawal dan perempuan menjapatkan hak-haknya secara seimbang. Berikanlah waktumu untuk mendapingi perempuan dalam kasus hukumnya”, pungkas Nur Setia Alam yang juga adalah Humas PERADI.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Nasional