Wartajakarta.com-Keluhan bahwa umat Islam terpinggirkan secara politik, sudah tidak relevan lagi. Hal ini karena saat ini semua warga punya kesempatan yang sama dalam kompetisi elektoral.
Hal itu ditegaskan Dr. M. Alfan Alfian, M.Si, dosen Magister Ilmu Politik, Universitas Nasional, Jakarta dalam Webinar di Jakarta, Kamis malam, 28 Juli 2022. Webinar itu diadakan oleh Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA.
Menurut Alfan Alfian, ketika pintu demokrasi dibuka kembali pada 1998 atau Era Reformasi, berbagai kelompok Islam bukanlah entitas-entitas yang eksklusif dalam politik. Di sini berlaku hukum demokrasi elektoral. Umat Islam dihadapkan banyak pilihan politik.
Ditambahkan Alfan, kelompok Islam politik terdivergensi atau terpecah ke beberapa partai politik dan atau kelompok kepentingan. Ini bukan entitas politik yang solid. “Bahkan corak pragmatis-transaksional tak terelakkan,” ujarnya.
Alfan melakukan otokritik. Katanya, “Kelompok-kelompok politik Islam, masih cenderung tergoda pada konteks politisasi identitas, ketimbang politik gagasan yang inklusif.”
Tetapi politisasi identitas Islam itu kontraproduktif dengan konteks paradigma kepolitikan Keindonesiaan/Pancasila. Dampaknya ialah seolah-olah kelompok-kelompok Islam ialah anti-Pancasila.
“Ini berbeda kasus dengan HTI, yang memang menghendaki kekhalifahan yang bertentangan dengan Pancasila,” sambung Alfan.
Ditambahkannya, hubungan Islam dan negara sudah berjalan dengan baik pasca-akomodasi aspirasi Islam, karenanya ini harus tetap dijaga.
“Kelompok-kelompok Islam harus melakukan objektivikasi: mengaca diri, mampu melakukan analisis dan kebijakan objektif, dan tetap percaya diri,” tuturnya.