
Wartajakarta.com-KSP MOeldoko Buka Layanan Pengaduan Online Bagi masyarakat yang kurang puas dengan kinerja POLRI,Masyarakat asli Dayun nyatakan keberatan dicatut namanya untuk melawan Negara dalam Peradilan Jalanan VS Peradilan Tertinggi Negara RI, Kepolisian RI diminta memberikan perhatian Penundaan Pelaksanaan Tugas negara yang diamanahkan ke PN SIAK
Kepala Kantor Staf Presiden KSP Moeldoko kamis 20 Oktober 2022 di Gedung Bina Graha Jakarta menyatakan kini telah dibuka layanan pengaduan online bagi masyarakat yang kurang puas dengan kinerja POLRI. Namun dikarenakan keterbatasan kemampuan dan teknologi masyarakat desa Dayun kemudian mendatangi kantor DPC FB Moeldoko di “Rumah Aspirasi Moeldoko Mendengar”, untuk menyampaikan pengaduan dengan harapan dapat diteruskan ke Lapor ONLINE KSP Moeldoko
Disebutkan dalam laporan masyarakat, kami hanya ingin desa Dayun damai. Selama 6 tahun, putusan MA RI yang berkekuatan hukum tetap dijadikan permainan. Hakim para tingkatan dilecehkan. Marwah Peradilan Tertinggi Negara tidak ada yang bela. Nama masyarakat Dayun terus disebut sebutkan. Seakan akan masyarakat Dayun adalah suku tidak beradab hidup dengan aturan hukum sendiri. Terkuak Tanggal 3 Agustus 2022 dalam Kegiatan Eksekusi yang mendatangkan warga luar daerah dengan seragam seragam bertuliskan IPK, Perisai sambil melempar bendera , melakukan tindakan anarkis pembakaran diri, mengaku masyarakat Dayun ini sama sekali tidak dikenal oleh masyarakat asli Dayun ataupun kepada desa dan Penghulu Desa Dayun. Kejutan ini disaksikan sendiri oleh Polres Siak.
Akhirnya Pemuka Desa dan Penghulu Desa berani angkat bicara setelah melihat faktra lapangan. “Terbukti masyarakat kami beradab dan taat hukum. Lega rasanya. Tinggal bagaimana niat Polres membangun kepercayaan masyarakat” Preseden buruk etika dan profesi POlri selama 6 tahun menolaktugas dalam hal memberikan Pengamanan pada negara/Petugas PN SIak , kini terjawabkan mungkin karena termakan hoax tersebut.
6 tahun sudah cukup perpecahan dalam badan negara sendiri. Antara Pengadilan dan POLRI. Preseden buruk yang membawa keresahan masyarakat. Saatnya evaluasi, reformasi. Kami masyarakat mendukung dan menunggu POLRI menyatakan Sikap. Polri tidak membiarkan Peradilan Jalanan melecehkan Peradilan Tertinggi Negara ini lagi.
Dan kami juga dengan harapan penantian selama 6tahun, saat nya ini mendengar reformasi POLRI sudah siap bertugas dalam pengaman,dan berkomitmen dapat mengayomin. Memberikan ketenangan di desa Dayun. Mengakhir semua konflik 6 tahun Peradilan Jalanan VS Peradilan Negara .
Isu isu dan tanda tanya, selama 6 tahun ditunda, sawit diatas lahan objek perkara diisukan dibiarkan panen oleh pihak pihak tertentu yang infonya menjadi motor pergerakan dan dibagikan bagi sebagian oknum unutk mempertahankan perlawanan pada putusan MA RI.
Ini adalah akibat ketika negara sudah tidak diindahkan hukumnya. Kekuatan uang dan oknum kerkuasa. Bahwa staff kepolisian juga akan takut atasan jika kekuatan uang yang sudah berkuasa. Inilah yang dimaksudkan oleh LAPOR KSP atas kinerja POLRI, jika masyarakat menemukan keganjalan dimana ada oknum yang memanfaatkan organisasi polisi, namun tidak melaksanakan tugas, ada apa dibalik kinerja buruk ini.
