Connect with us

Ragam

Menjelang Pergantian Presiden, Apakah Peraturan tentang Pengupahan juga Akan Berganti?

WartaJakarta.com-Jakarta

Menjelang pergantian dan pelantikan presiden baru yaitu Prabowo Subianto sebagai calon presiden terpilih tanggal 20 Oktober mendatang, mulai muncul pertanyaan mengenai kelangsungan peraturan-peraturan yang ada, termasuk peraturan tentang pengupahan. Di Indonesia, isu pengupahan adalah topik sensitif yang menyangkut kesejahteraan pekerja, produktivitas, dan stabilitas ekonomi.

Di sisi teknologi, perubahan kebijakan terkait pengupahan juga menjadi tantangan tersendiri bagi penyedia layanan payroll software atau aplikasi sistem penggajian. Penyedia perlu menyesuaikan kembali sistemnya untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan otomasi sistem pengupahan karyawan di perusahaan yang sesuai dengan kebijakan terbaru.

Pada artikel ini, kita akan membahas apakah peraturan pengupahan kemungkinan akan berubah setelah pelantikan presiden mendatang. Baca selengkapnya!
1. Peran pemerintah dalam mengatur pengupahan
Pengupahan di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan dan berbagai peraturan turunannya, termasuk kebijakan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Setiap tahunnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan besaran upah minimum berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta daya beli masyarakat.

Saat menjelang pemilu, muncul kekhawatiran bahwa kebijakan pengupahan dapat berubah drastis. Namun, sistem pengupahan di Indonesia telah dirancang dengan kerangka hukum yang kuat dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, sehingga tidak bisa diubah secara sepihak. Kebijakan tersebut harus melalui proses diskusi panjang dan peraturan yang melibatkan dewan pengupahan, pemerintah daerah, dan sektor swasta.
2. Pengaruh politik terhadap kebijakan pengupahan
Menurut beberapa pakar politik dan ekonomi yang dilansir oleh Kompas dan CNN Indonesia, pergantian presiden bisa membawa arah kebijakan baru, terutama jika ada perbedaan visi mengenai kesejahteraan buruh. Beberapa calon presiden mungkin memiliki program yang berbeda dalam hal meningkatkan upah atau memperlonggar regulasi terkait ketenagakerjaan. Sebagai contoh, salah satu calon mungkin lebih pro-buruh dengan janji meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui kenaikan UMP yang lebih tinggi, sementara calon lain mungkin berfokus pada kebijakan yang mendukung iklim investasi dengan menekan kenaikan upah minimum.

Namun, perubahan drastis tidak mungkin terjadi dalam jangka pendek. Tercatat bahwa revisi terhadap peraturan pengupahan biasanya memerlukan kajian mendalam dan seringkali melibatkan berbagai aspek, seperti dampak ekonomi dan sosial.

3. Potensi revisi Undang-undang Ketenagakerjaan
Sejak berlakunya Omnibus Law Cipta Kerja pada tahun 2020, pengaturan terkait pengupahan telah mengalami revisi signifikan, seperti fleksibilitas dalam penetapan UMP dan UMK. Menurut laporan dari Tempo, kebijakan ini sempat menuai protes dari serikat pekerja yang menilai bahwa revisi tersebut lebih berpihak pada kepentingan pengusaha daripada pekerja.
Menjelang pemilihan presiden yang akan datang, ada kemungkinan perubahan pada Undang-Undang Ketenagakerjaan jika presiden terpilih memiliki visi yang berbeda terkait isu ketenagakerjaan. Namun, perubahan besar kemungkinan tidak akan terjadi dengan cepat mengingat tantangan politik dan perdebatan yang akan muncul di parlemen.

4. Pentingnya keterlibatan serikat pekerja
Serikat pekerja di Indonesia memiliki peran penting dalam mengadvokasi hak-hak pekerja, termasuk terkait pengupahan. Media menyoroti bahwa serikat pekerja kerap menjadi kekuatan pengimbang yang dapat mempengaruhi perubahan kebijakan. Menjelang pergantian presiden, mereka biasanya mengajukan tuntutan yang lebih kuat terkait revisi peraturan pengupahan dan kesejahteraan pekerja. Dukungan politik dari berbagai kelompok serikat ini juga bisa menjadi faktor penentu kebijakan yang akan diambil oleh calon presiden.

5. Kesimpulan
Pergantian presiden bisa saja mempengaruhi kebijakan pengupahan di Indonesia, namun perubahan besar biasanya tidak terjadi secara tiba-tiba. Sistem pengupahan di Indonesia diatur oleh kerangka hukum yang kuat dan melibatkan banyak pemangku kepentingan, sehingga proses revisi akan memerlukan waktu dan diskusi yang panjang. Peran serikat pekerja, serta kajian mendalam terkait dampak ekonomi dan sosial, akan menjadi faktor utama dalam memutuskan apakah kebijakan pengupahan akan berubah secara signifikan di masa mendatang.
Bagi para pekerja dan pengusaha, sangat penting untuk tetap memantau perkembangan politik dan peraturan terkait pengupahan, karena perubahan kebijakan di sektor ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja dan iklim bisnis di Indonesia. Sementara itu dari segi teknologi, perusahaan penyedia layanan payroll software perlu bersiap untuk melakukan pembaruan dan pengembangan sistemnya agar disesuaikan dengan kebijakan pengupahan baru jika ternyata pemerintah baru mengubah aturannya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Ragam