Wartajakarta.com-Sebuah kabar mengejutkan datang dari Muhammad Andika Mowardi pelapor Ghatan soal penembakan. Andika dijemput paksa oleh Polsek Mampang terkait dugaan pengancaman terhadap laki – laki inisial T”, ujar Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero
“Dia merupakan terlapor di perkara Polsek Mampang, terkait Pengancaman. Terlapor kita panggil sebagai saksi 2 kali tidak datang”, katanya
“Akhirnya kita jemput saat rekontruksi di Jaktim tadi berlangsung”, paparnya.
Tidak hanya itu saja Andika ternyata positif menggunakan Narkoba, hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Mampang Prapatan.
“Kemudian saat kita BAP, yang bersangkutan seperti tidak nyambung, akhirnya kita lakukan tes urine.. Tes urine hasilnya positif Amphetamine dan Methametamine”, jelas David.
Tidak hanya pemakai Andika Mowardi menurut kabar yang beredar diduga kemungkinan bandar narkoba.
Terkait hal tersebut belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Mampang.