Connect with us

Jakarta

Polresta Bandara Soekarno Hatta Ungkap Kasus Peredaran Mata Uang Asing

Wartajakarta.com-Kapolresta Bandara Soekarno Hatta,Kombes Adi Ferdian Saputra mengungkapkan ada 3 pelaku kriminal peredaran mata uang asing palsu Dolar AS,(28/01).

Tempat kejadian perkara di Area Bandara Soekarno Hatta,hari senin tanggal 28 desember 2020. Saat ini ke 3 pelaku yaitu sdr R A als R, sdr A bin N dan sdr T P als B K sudah ditangkap Team Garuda Sat Reskrim PolresTa Bandara Soetta tanggal 7 Januari 2021di Karawang,Jawa Barat,jelas Adi.

Barang bukti yang diamankan pecahan $ 100 (Dolar) sebanyak 1.000 lembar (terbagi dalam 10 Lak/ Ikatan) dengan nilai tukar Rp 1,4 Milyar. Ketiga pelaku ini mempunyai peran berbeda-beda.

Para pelaku di kenakan 3 (tiga) sangkaan pasal :Pasal 244 KUHPidana, Pasal 245 KUHPidana, dan Pasal 250 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara,ungkap akhir Kombes Adi Ferdian Saputra.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

More in Jakarta