Adapun salah satu aspirasi AP2SI Jabar yakni menuntut pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang skema pembiayaan penetapan tata kelola tanah objek reforma agraria dan perhutanan sosial, serta jaminan harga pasar kepada petani.
Dalam pertemuan tersebut, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menuturkan bahwa pihaknya terus berupaya agar perhutanan dan tanah sosial yang sudah diatur negara dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
“Banyak tanah-tanah di Jawa Barat terpantau tidak termanfaatkan dan itu sudah saya amati, ternyata dikuasai BUMN tetapi tidak dimanfaatkan,” ucap Kang Emil.
“Jangan sampai tanah-tanah di Jawa Barat menganggur, tidak jadi apa-apa. Lebih baik, dikelola petani dengan perjanjian sehingga terjadi produktivitas pertanian,” imbuhnya.
Selain itu, AP2SI pun menyampaikan dukungannya terhadap program Petani Milenial selama program tersebut mampu memperluas tata kuasa, tata kelola, tata produksi, dan konsumsi masyarakat atas lahan pertanian.