Connect with us

Headline

Diduga Tak Beri Kompensasi, Masyarakat Sepakat Tolak Perpanjangan Izin Tower PT RFA

LAPUNG UTARA – Masyarakat RT 03 Lingkungan 02 Sukung Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara sepakat menolak perpanjangan izin menara (tower) di lingkungan setempat.

Hal itu dilakukan, karena pihak PT. Rifaldi Fortuna Abadi (RFA) selaku pendiri tower, diduga tidak memberikan kompensasi bergulir kepada warga di sekitar area tower.

Tertuang di dalam surat kesepakatan, yang dibuat pada 16 Februari 2025. Warga mencabut kembali pemberian izin yang dilakukan pada 2009 lalu dan menolak perpanjangan izin.

“Kami mencabut dan enolak perpanjangan izin tower itu.” Kata Kusman Riyadi, ketua LK 02, Kelurahan Kelapa Tujuh, kepada media ini, Selasa 22 April 2025.

Dikatakannya juga, bahwa tower tersebut sudah berdiri sejak 2009 lalu, dan habis masa kontrak di 2025 ini.

Selain kompensasi, masyarakat setempat juga memiliki pendapat kuat lainnya seperti telah meningkatnya harga lahan. Ini pun menjadi salah satu faktor penolakan.

Terpisah mewakili warganya, ketua RT 03 Iwan Santosa mengatakan, warga sekitar tower merasa keberadaan tower tidak memiliki manfaat besar bagi warga setempat.

“Yang jelas warga menyatakan tidak ada manfaat, dampak radiasi, pernah terjadi petir tidak ada tindak lanjut.” Kata Iwan.

Tak di pungkirinya, pernah terjadi ada pemberian kompensasi akibat bencana petir, namun ditegaskannya tidak semua.

“Itu mereka mau perpanjang izin. Kalau tidak ada titik temu kita tidak akan perpanjang izin nya.” Ucap dia serata katakan, “tanggal 24 ini abis izin nya. Pungkas dia.

Source: Jabunus.com

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Headline