Connect with us

Nasional

BP2MI Terapkan Layanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Sesuai Arahan Presiden Jokowi

Wartajakarta.com-Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerapkan pelayanan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo(Jokowi), dalam Rapat Terbatas mengenai Penanganan Arus Masuk WNI dan Pembatasan Perlintasan WNA yangdigelar melalui video conference di Jakarta, Selasa (31/3).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi dan diikuti oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin,Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Plt. Kepala BP2MI, Tatang Budie Utama Razak dan jajarannya, serta pimpinan Kementerian/Lembaga lainnya.

Diungkapkan oleh Presiden Jokowi bahwa prioritas negara saat ini bukan hanya mengatur mobilitas orang
antar wilayah dalam negeri, namun juga harus bisa mengendalikan antar negara yang berisiko membawa
imported cases.

“Saya menerima laporan dalam beberapa hari ini, setiap hari ada kurang lebih 3.000 pekerja migran yang
kembali dari Malaysia. Selain pekerja migran di Malaysia, kita juga harus mengantisipasi kepulangan para
kru kapal. Pekerjaan Anak Buah Kapal (ABK) di kapal, perkiraan kita ada 10 ribu sampai 11 ribu ABK. Ini
juga perlu disiapkan dan direncanakan tahapan-tahapan screening mereka,” ungkap Presiden Jokowi.

BP2MI berperan penting dalam memberikan pelayanan kepulangan para PMI tersebut. Sebelumnya, BP2MI telahmemfasilitasi pemulangan 12 orang PMI kru kapal pesiar dan 3 (tiga) orang ABK melalui unit teknis di
daerah, yaitu BP3TKI Serang, BP3TKI Denpasar, dan BP3TKI Yogyakarta. Selain itu, pelayanan kepulangan
PMI lainnya juga tetap dilaksanakan oleh unit teknis daerah, khususnya di wilayah perbatasan, seperti
BP3TKI Tanjung Pinang, BP3TKI Pontianak, serta BP3TKI Nunukan.

Terkait kepulangan para PMI ini dari luar negeri, ditekankan oleh Presiden Jokowi, bahwa bagaimana agar
Pemerintah dapat melindungi kesehatan mereka, sekaligus kesehatan masyarakat di tanah air. Untuk itu diperlukan protokol kesehatan yang ketat bagi para PMI/WNI yang pulang dari luar negeri, baik melalui airport, pelabuhan, maupun pos lintas batas.

Menanggapi hal tersebut, BP2MI melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran virus corona yang
diterapkan oleh para petugas pelayanan di lapangan. Beberapa hal di antaranya adalah menerapkan asas-asas pencegahan penyebaran virus corona sesuai standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan,meminimalkan petugas di wilayah debarkasi dan bersifat standby (oncall), berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan corona virus desease 2019 (COVID-19) di tingkat pusat dan daerah, serta dengan dinas yang membidangi ketenagakerjaan, kesehatan, dan sosial di wilayah penerima PMI B, serta
menjaga kesehatan dan stamina masing-masing petugas pelayanan.

Dalam hal pelayanan kepulangan, BP2MI juga menerapkan protokol bagi petugas BP2MI dalam masa Kejadian
Luar Biasa (KLB) COVID-19, yaitu melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, Pemda, dan pihak terkait sebelum PMI tiba di Indonesia, melakukan pemeriksaan dan pendataan PMI di debarkasi serta
penanganan jenazah non-suspect COVID-19, juga updating penanganan di SISKOTKLN. Dalam hal pengantaran
PMI/jenazah ke daerah asal juga dilakukan koordinasi dan pemantauan kondisi PMI selama perjalanan.
Setibanya di daerah asal PMI, petugas melaporkan kepada perangkat/Dinas setempat dan menyarankan PMI
untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari serta memonitor kesehatannya. BP2MI juga tetap
memonitoring PMI yang melakukan karantina mandiri tersebut melalui koordinasi dengan Pemda setempat.*

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Nasional