Connect with us

Nasional

KAMPAK Mendukung Upaya Hukum Mahasiswa Apoteker Mencari Keadilan Dan Mengapresiasi Langkah Nyata Kampus UTA ‘45

Wartajakarta.com-Pelaksanaan try out UKAI pada Sabtu – Minggu, 3 – 4 Desember 2022 mendapat perhatian khusus dari Koordinator Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Kuat (KAMPAK), Merry Patrilinilla Chresna.

Dalam siaran pers yang dibagikan kepada redaksi, apoteker Merry, menjelaskan bahwa gugatan mahasiswa apoteker sudah masuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

“Mahasiswa apoteker, adik-adik kami sangat berpikir jernih dan tulus. Mereka melihat ada penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pelaksanaan UKAI,” jelas Merry.

Merry menambahkan, semoga adik-adik mahasiswa yang sedang berjuang, mendapatkan keadilan.
Mahasiswa apoteker yang tergabung dalam apoteker korban Panitia Nasional Uji Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI) menggugat Komite Farmasi Nasional (KFN) sebagai penyelenggara UKAI.

KFN menyalahi tugasnya dengan membentuk PN UKAI sebagai lembaga yang menentukan kelulusan mahasiswa apoteker.

Sementara itu ketika dimintai pendapatnya terkait upaya hukum yang dilakukan adik-adik mahasiswa, Merry memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya.

“KAMPAK mengikuti semua proses gugatan serta laporan mahasiswa apoteker, ke berbagai pihak penegak hukum seperti KPK, PTUN Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” ungkap Merry.

Rasa salut dan bangga juga disampaikan Merry atas pemikiran dan komitmen Ketua Dewan Pembina Yayasan UTA ‘45, Rudiyono Darsono, dalam melawan dan memperjuangkan keadilan.

“Prinsipnya maju melangkah demi moralitas dan integritas patut kita apresiasi, dan menjadi contoh kami yang muda-muda ini,” papar Merry

Rasa yang sama juga ditujukan bagi kampus UTA ‘45 yang berani maju berjuang, kritis, tidak semua kampus memiliki nyali yang sama. Harapannya, upaya ini terus berlanjut hingga mendapatkan keadilan.

Merry berharap kepada kampus-kampus farmasi lainnya, mulai dari Ketua Yayasan, Rektor, Dekan dan Kaprodi untuk bersama-sama berjuang mengikuti apa yang sudah dilakukan kampus UTA ‘45.

“Intinya, sebagai seorang akademisi dan pendidik, sudah sepatutnya berpikir kritis, hapus segala bentuk pungli atas nama kompetensi, pembinaan, pembekalan atau apapun,” tutup Mery.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

More in Nasional