Wartajakarta.com-Berbakti kepada NKRI ditengah badai pandemi COVID-19, Kamar Dagang dan Industri (KADIN-INDONESIA) hadir dan berkomitmen dalam bersinergi seraya terus melakukan pendampingan serta edukasi kepada dunia usaha dalam mengatasi berbagai problematika sebagai bentuk pertahanan ekonomi pada lintas sektor khususnya UMKM
KADIN INDONESIA merupakan organisasi yang di bentuk oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri dan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2010.
Salah seorang peserta Kadin dari Sulawesi Selatan Ir Ringgo Boy MP yang hadir di acara Munas Kadin ke IX pada kesempatan memberi statemennya yang mengharap pemerintah mesuport Kadin sebagai mitra sejajar.
“Utamanya Kadin ini benar benar mensuport melakukan usaha UMKM , jadi kita berharap pemerintah dari nasional sampai tingkat pengusaha daerah untuk kita tingkatkan terus”. Ujar Ringgo Boy sebagai Ketua Kadin Sulawesi Selatan.
Program UMKM ini yang sudah banyak di daerah daerah naik kelas, mudah mudahan Munas Kadin ini menjadi langkah selanjutnya untuk ditingkatkan”.harap Ringgo pada media di Hotel Manhattan Jakarta. Jakarta. Senin 14/12/2020.
Sebagaimana AD/ARTnya KADIN INDONESIA memiliki tujuan membina, mengembangkan kemampuan, kegiatan, kepentingan pengusaha Indonesia di bidang usaha negara, usaha koperasi serta usaha swasta yang dalam kedudukannya sebagai pelaku-pelaku ekonomi Nasional.