Connect with us

Ekonomi

LPS Koperasi Belum Diatur Dalam Omnibus Law : Pemerintah Tidak Serius Berpihak Pada Ekonomi Kerak

Wartajakarta.com-Akhirnya Pemerintah telah menyerahkan draft Omnibus Law Cipta kepada DPR untuk dibahas. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan draft Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani disertai Surat Presiden (Surpres) yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (12/2/2020).

Momentum ini langsung menuai reaksi dari semua kalangan termasuk para pelaku ekonomi rakyat. Praktisi Koperasi Milenial dan Ekonomi Kerakyatan Frans Meroga Panggabean mengaku telah mempelajari draft Omnibus Law yang beredar, meskipun tidak yakin penuh apakah draft yang beredar sama dengan yang diserahkan kepada DPR.

“Kita memang masih buta isi lengkap dari Omnibus Law yang telah diserahkan kepada DPR kemarin. Karena memang kita sama sekali belum pernah diajak diskusi oleh pemerintah,” ujar Frans di gedung Nasari Sentra KUKM di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Wakil Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari ini pun berkomentar berdasar draft yang beredar bahwa komitmen pemerintah menjadikan Koperasi dan UMKM sebagai arus utama transformasi ekonomi masih belum serius. Ini terlihat jelas dengan belum diaturnya Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Koperasi dalam draft Omnibus Law.

“Harusnya ini jadi momentum yang tepat karena LPS Koperasi diyakini jadi perlakuan setara bagi koperasi juga sesama pelaku ekonomi. Uang yang beredar di koperasi itu mencapai Rp.600 Triliun jadi wajib dijamin sebagaimana di perbankan,” jelas Frans.

Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (Askopindo) juga menghimbau kepada Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bahwa apabila terbentuk LPS Koperasi pasti otomatis akan menjadi enforcement bagi gerakan koperasi agar kompetensi dan kualitas terus ditingkatkan sesuai standard koperasi yang modern serta profesional.

“Pasti akan ada kriteria yang disyaratkan agar simpanan di koperasi dapat dijamin. Lalu kualifikasi koperasi yang layak dijamin juga pasti tidak sembarangan. Jadi diyakini semua koperasi otomatis akan berlomba untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kualitasnya,” tegas Ketua DPP Askopindo ini.

Frans Meroga yang juga Direktur Eksekutif Generasi Optimis Research and Consulting (GORC) menerangkan bahwa sedikitnya ada 3 hasil konkrit yang diyakini jadi implikasi signifikan dari terbentuknya LPS Koperasi & sejalan dengan Program Strategis Menteri Koperasi dan UKM menurut hasil riset GORC.

“Pertama, harus diakui bahwa para UMKM berkaitan erat dengan koperasi bahkan bila dibandingkan dengan perbankan sekalipun, terbukti masih banyak UMKM yang tidak bankable. Akses pendanaan koperasi harus diperkuat melalui LPS Koperasi sehingga dapat maksimal mendukung permodalan UMKM menuju naik kelas,” terang lulusan MBA Universite de Grenoble, Perancis ini.

Kedua, Frans menunjukkan bahwa lagi-lagi dengan fakta begitu melekatnya keterkaitan antara Koperasi dan UMKM, peran terbesar untuk memperluas akses pasar bagi UMKM niscaya harus dipercayakan pada koperasi. Ini juga sekaligus memberikan kemudahan dan kesempatan mengembangkan usaha seluas-luasnya bagi Koperasi dan UMKM.

“Koperasi yang akan membuka akses pasar sebagai off-taker bagi produk UMKM, lalu dengan prinsip supporting industries akan dijalin kerjasama antara koperasi dengan swasta besar dan BUMN. Bahkan kini di era 4.0, koperasi berperan sebagai market place bagi UMKM didukung teknologi digital,” urai Frans, juga penulis “The Ma’ruf Amin Way”.

Terakhir, hasil riset GORC juga menunjukkan bahwa mendesaknya dibentuk LPS Koperasi karena peran sebagai inkubator bagi UMKM pun paling tepat diemban oleh koperasi. Peningkatan kualitas dan daya saing produksi serta pengembangan kapasitas manajemen dan usaha UMKM, akan jadi fokus utama dalam strategi inkubasi UMKM guna akselerasi perwujudan Modernisasi Koperasi dan UMKM Naik Kelas.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

More in Ekonomi