Connect with us

Nasional

MATINYA KEADILAN BAGI WARGA RUMAH SUSUN / APARTEMENT Di DKI JAKARTA

Wartajakarta.com-Aksi unjuk rasa seluruh warga Rumah Susun/Apartement yang tinggal di beberapa Apartement seperti Marina Mansion, Residence Ancol Jakarta Utara, Pluit Sea View, Pancoran Residence, Belleza, Puri Imperium, Bassura Jakarta Timur, Aspen, Thamrin City Jakarta Pusat, Kalibata City Jakarta Selatan, Menara Latumenten dan beberapa Apartemen lainnya yang berada di Jakarta.

Kami para warga menuntut keadilan atas nasib kami yang banyak dirugikan, disepelekan, diintimidasi bahkan hingga dikiriminalisasi oleh pihak-pihak pemegang otoritas di Apartement yang kami tinggal, kami juga menuntut hak-hak yang sampai saat ini belum didapatkan seperti AJB,SHMSRS, hingga unit yang belum diterima serta unit yang tidak sesuai dengan yang di tawarkan.

Kehadiran kami seluruh warga yang saat ini hadir mewakili beberapa Apartement mengiginkan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperhatikan dan turut campur / turun tangan mengatur permasalahan, dan keluhan hingga pemberian hak-hak kami sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 132/2018 dan Peraturan Gubernur Nomor 70/ 2021 yang sampai saat ini realisasinya belum didapatkan oleh kami warga hunian.

Banyak polemik serta permasalahan yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan bahkan belum ada titik terangnya hingga aksi ini kami lakukan, adapun beberapa permasalahan yang ada dan timbul diantaranya :

1. Dalam pembentukan P3SRS Panmus ( Panitia Musyawarah ) cacat hukum karena tidak sesuai dengan yang tertuang didalam Peraturan Gubernur ( Pergub No. 132/2018 ) Dimana ketua Panmus dan anggotanya tidak tinggal atau tidak ber KTP di Apartement / Hunian tersebut.

2 Tidak adanya transparansi dalam pelaksanaan pembentukan P3SRS mulai dari Verivikasi hingga pendataan baik Panmus hingga warga hunian yang tinggal, semua terindikasi adanya kecurangan hingga peran serta dari pengembang yang masih mau menancapkan keberadaanya di Apartement yang kami tinggal.

3. Adanya dugaan kuat peran dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman ( DPRKP ) dengan memberikan Legitimate kepada kondidat yang cacat secara hukum karene tidak melalui proses yang transparan.

4. Banyaknya pemilik yang belum mendapatkan unit hunian padahal sudah lunas semua pembayarannya.

5. Belum adanya P3SRS yang dibentuk setelah hunian jadi hingga puluhan tahun.

6. Perlakuan yang tidak adil terhadap warga hingga intimidasi mengatasnamakan Perusahaan pengembang / pengelola hingga kriminilisasi kepada warga hunian.

7. Tidak bisanya DPRKP memegang kerahasiaan laporan keluhan warga.

8. Tidak ada transparansi mengenai laporan keuangan kepada warga hunian.

Dari semua permasalahan – permasalahan yang ada serta keluhan-keluhan yang ada maka dari itu semua kami seluruh warga hunian seluruh Apartement yang berada Di DKI Jakarta menyuarakan tuntutan kami kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta serta Kemenkopolhukam agar mendengarkan dan melaksanakan aspirasi kami, berikut isi tuntutan kami :

1. Pemprov DKI Jakarta mengambil alih setiap permasalahan dan menyelesaikan dengan baik dan transparan agar warga serta publik bisa mengetahui dan merasa tenang, juga aman

2. Pertu audit internal yang didampingi Audit Exsternal agar terciptanya transparansi keuangan warga serta Akuntabilisasi tertata / tersusun dengan baik sesuai peruntukannya

Stop intimidasi dan kriminilisasi warga hunian Apartement se DKI Jakarta

4. Lakukan rapat umum anggota luar biasa untuk memilih seluruh perangkat pelaksana rumah tangga di tempat kami tinggal sesuai KTP yang beralamat di hunian kami

5. Kembalikan hak-hak kami sebagai warga hunian Apartement seperti :

– Hak perlindungan hukum – -Hak menyampaikan keluhan dan pendapat
– Hak mendapatkan surat kepemilikan atas tanah / unit
– Hak mendapatkan Informasi keuangan dan informasi publik

6. Putus mata rantai oknum-oknum yang berbuat kejahatan, ketidakadilan terhadap warga hunian dan jangan melakukan pembiaran atas aspirasi, keinginan serta keluhan yang kami sampaikan pada saat ini.

Demikian isi tuntutan dari kami seluruh waga hunian Rumah Susun / Apartemen se DKI Jakarta, besar harapan kami pihak Pemerintah Pusat mau mendengarkan dan menindak lanjuti aspirasi kami agar kami bisa hidup tenang, aman, nyaman, tentram dan sejahtera bersama di tanah air yang kami cintai. Penanggung jawab acara Oscar Pendong dari GPMP Ketua Muliati Siagian, Wakil Fransisca Sofjan.

Jimmy Rukmini dari Menara Latumenten menyampaikan kami dari Rumah Susun yang ada di Jakarta kurang lebihnya memiliki nasib yang sama. Adanya Pergub nomer 132/2018, Pergub nomer 133/2019, dan Undang-Undang rumah susun nomer 20 tahun 2011 ternyata dalam penerapannya belum dilakukan. Kita bernasib sama, karena implementasinya belum bisa di jalankan sesuai dengan aturan yang jelas, ucap Jimmy.

Harapannya ada perubahan dengan pengaturan di Pergub yang mengatur sangsi yang jelas dan tegas kepada pelangaran-pelangaran serta oknum-oknum yang melakukannya. Tuntutan aksi demo kita hari ini agar implementasi Pergub benar-benar harus dijalankan dan pemerintah bisa memantau semua permasalah yang ada di rumah susun, pungkas Jimmy.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Nasional