Connect with us

Nasional

Silahturahmi dengan Presiden Jokowi Ketum SOLMET minta Moratorium TKI ke Malaysia, Penghentian Kriminalisasi Romo Pashcal dan Pencabutan SKB 2 Menteri

Wartajakarta.com-Presiden Jokowi bersilahturahmi dengan 30 perwakilan Ketua Relawan pendukungnya, Jumat,17 Maret 2023 di Resto Batik Kuring, SCBD, Jakarta Selatan. Acara yang dimulai pkl 19.00 diawali oleh makan malam dan diskusi hingga pkl 22.00.Presiden Jokowi tiba pkl 20.00 tanpa pengawalan yang begitu ketat. Dalam pertemuan yang berlangsung guyub dan santai itu Presiden menceritakan situasi terkini mengenai krisis dan politik dunia termasuk yang dihadapi Indonesia. Presiden optimis Indonesia akan survive dalam melewati krisis ekonomi dan politik dunia. Presiden Jokowi juga minta relawan tidak buru buru mendukung Capres siapapun melainkan agar lebih fokus mengawal pemerintahan dan turun membantu mendampingi rakyat. Untuk urusan Pencapresan nanti tunggu sinyal setelah Presiden bersepakat dengan Ketua Ketua Partai yang memang sesuai UU Pemilu yang berhak mencapreskan seseorang. Presiden juga minta relawan mengawal dan menyukseskan Pemilu 2024.

Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi membantah keinginannya untuk memperpanjang masa jabatan Presiden,wacana Jokowi 3 Periode bahkan Presiden tidak mau disangkut pautkan dengan Keputusan PN Jakpus mengenai Penundaan Pemilu yang diajukan oleh Partai Prima
“Saya tidak pernah tahu apalagi ikut merencanakan itu semua. Jangan apa apa saya yang disangkut pautkan dan disalahkan padahal saya tidak melakukan apapun melainkan hanya kerja, kerja dan kerja”.

Setelah wejangan dari Presiden dilakukan sesi tanya jawab, Ketum Solmet, Silfester Matutina,SH dalam kesempatan tersebut meminta 5 hal kepada Presiden Jokowi:
1.Moratorium dan Penghapusan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia. Yang mana Pengiriman TKI ke Malaysia banyak membawa dampak buruk dan mempermalukan Indonesia. Apalagi Malaysia masih melanggar MOU mengenai Pengiriman PMI yang telah ditandatangani oleh Menakertrans Ida Fauziah dan Menteri SDM Malaysia S Saranavan di saksikan langsung oleh Presiden Jokowi dan PM Malaysia Ismail Sabri tgl 1 April 2022 di Istana Merdeka. Apalagi MOU ini tidak mengikat secara hukum. Inti MOU sendiri adalah pemberlakuan One Channel System perekrutan TKI Indonesia dan tidak ada Kanal lain, tapi Malaysia tetap mengoperasikan kanal lain yaitu System Maid Online(SMO) yang mana semua orang bisa dengan gampang bekerja di Malaysia tanpa melalui tahapan tahapan sesuai UU 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Migran, sehingga TKI kita tidak terdata dan terdeteksi bekerja dimana,majikannya siapa serta gak dan kewajibannya bagaimana. Ditambah masih maraknya pengiriman TKI Ilegal yang diatur sindikat dan dibekingi oleh aparat dari berbagai pihak baik di dalam negeri ataupun di Malaysia. Kedua hal ini mengakibatkan TKI tidak mendapat gaji, keadilan, kekerasan, penyiksaan, tidak bisa menelpon keluarga, paspor ditahan hingga pembunuhan. Belum lagi TKI yang disiksa sebelum akhirnya meninggal tidak terurus di penjara penjara Malaysia.Data Terakhir ada sekitar 149 TKI yang meninggal di Pusat Tahanan di Sabah selama 2021-2022, belum di Tahanan tempat lain. Bahkan banyak TKI yang dibodohi dan terlantar karena pengiriman TKI Ilegal, termasuk puluhan yang meninggal karena sejumlah Kapal Pengiriman TKI tenggelam. Apalagi kita juga mendapat perlakuan tidak adil dari Mahkamah Persekutuan Malaysia yang membebaskan Ambika, Majikan yang menganiyaya TKI kita Adelina Lisao hingga tewas.Dan masih juga harusnya kita mengingat ejekan rasis Malaysia melalui iklan perusahaan alat rumah tangga Robovac”Fire Your Indonesia Maid”.Apalagi rendahnya gaji TKI ART kita yang berkisar hanya 1200 RM(Rp 4.000.000) jauh diatas Taiwan, Hongkong, Korea Selatan, Jepang dan Negara Negara Eropa dan Amerika yang diatas 8-300 juta. Jadi lebih baik Indonesia Moratorium Pengiriman TKI Ke Malaysia dan dialihkan ke Negara lain yang salary nya lebih tinggi dan memperlakukan TKI lebih manusiawi.

2. Solmet minta Presiden menghentikan Kriminilisasi terhadap Penggiat HAM dan Aktivis Anti Perdagangan Orang Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus, Pr(Romo Paschal) yang dilakukan oleh Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggodo.

3. Solmet meminta Presiden Jokowi untuk mencabut SKB 2 Menteri tentang Pendirian Tempat Ibadah yang selama ini merugikan banyak pihak dan bertentangan dengan UUD 1945 serta menjadi pemantik kekerasan atas nama agama dan mengadu domba anak bangsa. Setara Institute mencatat Ada 573 Kasus Gangguan terhadap Ibadah sejak 2007-2022 yang di sinyalir terjadi karena penerapan SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri ini. SKB 2 Menteri ini adalah api yang menyulut intimidasi, penyerangan dan pembakaran hingga pembunuhan terhadap penganut agama yang lain yang dianggap sesat dan kafir oleh segolongan kelompok intoleran yang merasa paling suci,paling memiliki Indonesia dan paling hebat dari umat yang lain.Untuk itu SKB 2 Menteri ini harus segera dicabut karena berpotensi merusak kerukunan umat beragama dan berpotensi memecah belah bangsa kita.

4. Mengundang Presiden untuk menghadiri Launching Aplikasi Star Up hasil karya anak bangsa”PLEBO”(Regular Health Laboratory Testing/Detect Disease Early On). StarUp karya anak bangsa ini dapat menambah devisa negara dan memperpanjang usia produktif manusia Indonesia
5. Mengundang Presiden menghadiri Upacara Tahunan “Seba Baduy” di Serang Banten yang akan dihadiri puluhan ribu orang.
Upacara Seba Baduy sudah lakukan ratusan tahun. Upacara ini adalah wujud rasa syukur atas panen setahun yang dilakukan oleh Suku Baduy Dalam dan Baduy Luar.

“Demikian 5 hal yang dari Kami SOLMET minta dan ungkapkan langsung ke Presiden dan Presiden berjanji akan memperhatikan dan mencatat semua yang kami usulkan” Demikian pernyataan dari Silfester yang juga pendiri Kantor Hukum”Silfester Matutina &Partners”

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Nasional