Connect with us

Nasional

Indonesia Berhasil Memperjuangkan Perpanjangan Penggunaan Slot Orbit Satelit

Wartajakarta.com-Setelah melalui proses pembahasan yang panjang dari level sub working group, working group dan Committee, Chairman sidang World Radiocommunications Conference 2019 (WRC-19) di Sharm El-Sheikh pada Kamis, (21/11/2019) akhirnya membacakan keputusannya dalam sidang WRC-19 pada Pleno ke-12 WRC-19 untuk mengenai persetujuan Sidang WRC-19 untuk perpanjangan masa regulatori untuk filing satelit PSN-146E di slot orbit 146 BT dan filing satelit GARUDA-2 di slot orbit 123 BT yang didaftarkan oleh Indonesia ke International Telecommunications Union (ITU).

Sebelumnya, keputusan yang sama telah dibacakan oleh Chairman WRC-19 pada sidang pleno ke-10 pada tanggal 20 November 2019 untuk persetujuan perpanjangan filing satelit Indonesia lainnya, PALAPA-C1-B di slot orbit 113 BT.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan persetujuan seluruh negara anggota ITU setelah Delegasi Indonesia memenuhi syarat yang diajukan oleh negara-negara anggota ITU pada saat proposal Indonesia untuk perpanjangan masa regulatori ketiga filing satelit tersebut dibacakan untuk pertama kalinya pada tanggal 8 November 2018 dalam sidang AdHoc Group 5B3 WRC-19 yang membawahi isu ini berhasil meyakinkan semua negara anggota ITU mengenai pentingnya filing satelit tersebut bagi Indonesia dan berhasil merundingkan masalah koordinasi satelit dengan negara yang terdampak dengan filing satelit Indonesia tersebut seperti Australia, Uni Emirat Arab, Tiongkok, Malaysia, Luksemburg, Inggris, Perancis, Jepang, Republik Korea, Belanda, India, dan Papua Nugini.

Sidang WRC-19 merupakan sidang yang dilaksanakan secara berkala oleh ITU setiap 3-4 tahun untuk melakukan, menyusun aturan dan rencana internasional mengenai penggunaan spektrum frekuensi radio di masa depan serta menyusun peraturan internasional mengenai penggunaan orbit satelit peninjauan maupun perubahan terhadap Peraturan Radio (Radio Regulations) serta alokasi frekuensi yang menjadi acuan dunia dalam penggunaan spektrum frekuensi radio untuk telekomunikasi.

Hasil sidang WRC-19 akan diadopsi dalam Peraturan Radio ITU yang menjadi acuan perencanaan penggunaan frekuensi radio nasional di Indonesia. Sidang WRC-19 kali ini dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober – 22 November 2019 di Sharm El-Sheikh, Mesir. Agenda yang dibahas dalam sidang WRC-19 mencakup perencanaan frekuensi radio untuk keperluan seluler/IMT, satelit, penerbangan, maritime, kereta api, penginderaan jauh, HAPS, RLAN, serta regulasi penggunaan slot orbit untuk satelit di Geostationary Orbit (GSO) maupun Non-GSO. Berdasarkan pada input proposal dari negara-negara anggota ITU yang memiliki kepentingan atas ketentuan regulasi, teknis, operasional, maupun prosedur dalam Peraturan Radio tersebut.

Dalam sidang WRC-19 ini, Indonesia mengajukan beberapa proposal mengenai rencana penggunaan frekuensi radio dan aturan penggunaan slot orbit. Salah satu proposal yang strategis bagi Indonesia adalah proposal mengenai salah satu proposalpermintaan untuk agar Indonesia diberi perpanjangan masa regulasi 3 filing satelit Indonesia, yaitu PALAPA-C1-B (113BT) pada frekuensi Ku band, GARUDA-2 (123 BT) pada frekuensi L band, dan PSN-146E (146BT) pada frekuensi Ka band.

Ketiga filing satelit ini yang akan sangat penting bagi Indonesia karena akan digunakan untuk menempatkan dan mengoperasikan satelit Indonesia untuk mendukung program satelit penyediaan layanan komunikasi broadband bagi masyarakat Indonesia. Filing satelit PALAPA-C1-B di slot orbit 113BT akan digunakan untuk menempatkan satelit Nusantara Dua yang akan diluncurkan tahun 2020. Filing satelit PSN-146E di slot orbit 146BT akan digunakan untuk menempatkan satelit Satria milik BAKTI Kemkominfo yang akan diluncurkan pada tahun 2023 untuk memberikan layanan broadband untuk masyarakat Indonesia di daerah-daerah terluar, tertinggal dan terdalam.

Sedangkan filing satelit GARUDA-2 di slot orbit 123BT akan digunakan untuk menempatkan satelit yang akan memberikan layanan telephone satelit yang akan diluncurkan pada tahun 2024. Dengan demikian, keberhasilan Indonesia untuk mendapatkan perpanjangan waktu regulatori filing satelit Indonesia tersebut sangat strategis bagi kepentingan pemenuhan kebutuhan masyarakat untuk akses telekomunikasi terutama di daerah-daerah terluar, terdalam dan tertinggal.

Apabila delegasi Indonesia gagal untuk mendapatkan persetujuan Sidang WRC-19, maka Indonesia tidak dapat menempatkan satelit barunya menggunakan filing tersebut. Mengusahakan filing baru di slot orbit tersebut sudah sangat sulit mengingat kepadatan slot orbit Geostationery Orbit (GSO) saat ini.

Indonesia sebagai negara kepulauan yang terdiri atas lebih dari 17000 pulau, dengan wilayah yang membentang di 1/8 garis khatulistiwa, dan terletak di cincin api Asia Pasifik dengan tingkat kebencanaan yang cukup tinggi, sangat bergantung pada infrastruktur satelit untuk penyediaan akses komunikasi dasar bagi masyarakat Indonesia. Ketiga filing satelit tersebut direncanakan untuk digunakan untuk penyediaan akses komunikasi broadband pada sektor pendidikan, kesehatan, komunikasi kantor pemerintahaan dan komunikasi dalam situasi kebencanaan.

Delegasi Indonesia terdiri atas perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kedutaan Besar RI untuk Mesir, Kementerian Perhubungan, LAPAN, operator satelit nasional serta operator selular nasional. Delegasi Indonesia dipimpin Bapak Ismail, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Infromatika sebagai Head of Delegation, didampingi oleh Denny Setiawan, Direktur Penataan Sumber Daya selaku Co-Head of Delegation dan Mulyadi, Kasubdit Pengelolaan Orbit Satelit, selaku Deputy Head of Delegation Indonesia.

Selama proses Sidang WRC-19 ini, Delegasi Indonesia mendapat bantuan penuh dari Bapak Duta Besar Indonesia untuk Mesir, Bapak Helmy Fauzy, dan jajarannya serta dukungan dari Kementerian Luar Negeri yang berhasil melakukan lobi kepada beberapa negara untuk mendukung Indonesia. Atas keputusan sidang WRC-19, delegasi Indonesia menyampaikan terimakasih atas dukungan peserta WRC-19 yang telah memahami dan mendukung kebutuhan Indonesia untuk operasional satelit nasional.

Keberhasilan Indonesia tersebut tentunya tidak dapat dicapai tanpa kerja keras delegasi Indonesia dan semua komponen yang berada di Indonesia didukung kekuatan negosiasi, kompromi maupun hubungan baik yang dimiliki oleh Indonesia dengan negara-negara anggota ITU sehingga proposal Indonesia dapat diterima dan disetujui dalam sidang WRC-19.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

More in Nasional