Connect with us

Hukum

Tim Independen Telusuri Penambangan Ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara


Wartajakarta.com-Sebuah tim investigasi independen telah dibentuk untuk menyelidiki kegiatan penambangan ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara. Tim ini fokus pada penelusuran tambang batu bara ilegal yang tersebar di beberapa kecamatan dalam wilayah tersebut.

“Kami fokus pada wilayah penambangan ilegal,” kata Deolipa Yumara, SH. “Saat ini, tim lapangan kami sedang melakukan pengintaian internal terhadap tambang-tambang ilegal.”

Daerah yang menjadi perhatian utama investigasi ini meliputi kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu, Loa Kulu, dan Kota Bangun. Kecamatan-kecamatan ini berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, yang sebelumnya telah dikenal dengan berbagai kasus penambangan ilegal yang menyebabkan beberapa bupati terdahulu dipenjara.

Deolipa Yumara menjelaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab untuk mengawasi kegiatan tambang ilegal ini adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), diikuti oleh aparat setempat. “Yang utama adalah Kementerian ESDM, kemudian aparat lokal seperti kejaksaan dan kepolisian yang langsung bekerja,” ujarnya.

Harapannya, dengan adanya penertiban ini, wilayah-wilayah lain juga akan gentar melakukan kegiatan penambangan ilegal. “Jika ini berhasil, akan menjadi contoh di wilayah-wilayah lain,” tambah Deolipa.

Selain melakukan investigasi lapangan, tim ini juga menyajikan data dan cerita untuk menyuarakan situasi di lapangan. “Kami hanya bisa menyajikan data dan cerita. Ini supaya kita bisa menyuarakan, dan menekan agar Kementerian ESDM bekerja lebih keras lagi,” kata Deolipa.

Dia menambahkan, “Jika ini dibiarkan, beberapa kecamatan akan hancur, banjir akan melanda wilayahnya. Hutan-hutan digunduli. Tambang-tambang digali tanpa ada pemulihan. Karena tidak ada jaminan reklamasi.”

Penambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga merugikan negara karena tidak membayar pajak. “Tidak bayar pajak, tidak bayar apa-apa. Jadi, siapa yang terlibat? Tentunya orang-orang asing yang menaruh uangnya di situ dan mempunyai aparat yang terlibat di dalamnya,” kata Deolipa.

Deolipa juga menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal. “Ada dua kemungkinan mengapa tambang ilegal berjalan. Pertama, tidak ada kontrol dan pengawasan sama sekali. Kedua, ada backing,” jelasnya.

Pemberantasan tambang ilegal diharapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat lokal. “Masyarakat akan terhindar dari banjir, malapetaka, dan kerugian uang pajak. Tanah-tanah yang subur dan hijau ini bisa kembali menjadi hutan,” ujar Deolipa.

Dia menambahkan, “Hutan ini tidak akan terpapar, sehingga udara bersih, penghijauan terjadi, dan masyarakat hidup sejahtera.

Deolipa juga menekankan pentingnya upaya hukum untuk menghentikan penambangan ilegal. “Yang bisa menghentikan ini adalah temuan-temuan dari pihak kepolisian dan pengawasan serta kontrol dari Kementerian ESDM,” jelasnya.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan penambangan ilegal di wilayah Kutai Kartanegara bisa dihentikan, menjadi contoh bagi wilayah lain, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat lokal.


Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum