Wartajakarta.com- Komitmen Polri memperketat pengawasan impor ilegal dan melindungi industri tekstil nasional mendapat apresiasi dari analis politik dan hukum Boni Hargens.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan pengawasan terhadap masuknya barang impor ilegal sekaligus memperkuat penanganan persoalan ketenagakerjaan melalui pembentukan Desk Ketenagakerjaan.
Dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSP TSK) di Kabupaten Sukabumi, Senin (14/9/2026), Kapolri menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai memberikan tekanan terhadap industri tekstil nasional.
Sigit menegaskan pengawasan terhadap impor akan diperketat mulai dari pintu masuk pelabuhan, pemeriksaan kelengkapan dokumen impor, hingga pengawasan terhadap peredaran barang di pasar domestik.
Menurut Kapolri, terdapat tiga ancaman yang dihadapi industri tekstil nasional, yakni maraknya peredaran barang impor ilegal, tekanan ekonomi global, serta lonjakan impor secara umum yang tidak terkendali.
Boni Hargens menilai pembentukan Desk Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis Polri dalam memperkuat penegakan hukum di sektor ketenagakerjaan.
“Desk ini merupakan konkretisasi nyata dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum di sektor ketenagakerjaan, yang pada saat yang sama mencerminkan komitmen moral institusi untuk berpihak pada nasib para buruh domestik serta mendukung kebijakan pemerintah dalam penguatan industri dalam negeri,” ujar akademisi ilmu politik dan ilmu hukum sekaligus Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) tersebut, Rabu (16/09/2026).
Menurut Boni, langkah memperketat pengawasan impor ilegal dan pembentukan Desk Ketenagakerjaan menunjukkan adanya perhatian terhadap perlindungan industri serta tenaga kerja dalam negeri.
Langkah tersebut juga dinilai berkaitan dengan upaya pemerintah memperkuat industri nasional di tengah tekanan ekonomi global dan meningkatnya persaingan dengan produk impor.