Wartajakarta.com-Beberapa waktu ini, penyebaran hoax yang marak beredar seringkali meresahkan masyarakat. Di antara hoax tersebut salah satunya hoax mengenai halal-haram produk permen Yupi. Beredar video tentang permen Yupi yang diisukan terbuat dari minyak Babi.
Kabar miring tersebut ditanggapi oleh PT. Yupi Indo Jelly Gum melalui Direktur Marketing & Sales, Juliwati Husman yang memastikan kabar tersebut hoaks. “Sama sekali tidak benar dan tidak ada dasar sama sekali. Karena seluruh produk Yupi diproduksi dengan proses di pabrik yang tentunya sudah bersertifikat halal”
Beliau menyampaikan, dalam memproduksi permen Yupi, pihaknya sudah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Semua produk Yupi sebelum dipasarkan sudah mendapatkan halal MUI .
Kami menelusuri informasi ini melalui mesin pencari Google. Hasilnya, kami langsung mendapati konfirmasi dari situs Halalmui.org, yang merupakan situs resmi Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI), terkait klaim mengenai kandungan bahan dalam permen Yupi ini.
Seluruh produk Yupi telah mendapatkan sertifikat dari MUI.