Connect with us

Nasional

J&T Express Dukung Anjuran Pemerintah Tingkatkan Standar Pelayanan di Tengah Pandemi Covid 19 di Indonesia

Wartajakarta.com-Pandemi Covid-19 yang semakin marak terjadi di Indonesia hingga saat ini mencapai lebih dari 1.500 pasien positif membuat pemerintah dan badan kesehatan gencar mengedukasi masyarakat dengan berbagai pencegahan penularan. Sebagai perusahaan yang bergerak pada pelayanan bisnis pengiriman di Indonesia, J&T Express turut mendukung dan mematuhi anjuran dari pemerintah dalam proses pencegahan.

Sejak awal Maret 2020 J&T Express menerapkan standar pencegahan dalam operasional seperti penggunaan masker bagi seluruh karyawan, penyortiran paket pun dilakukan dengan menggunakan sarung tangan, serta melakukan desinfeksi pada setiap paket yang akan dikirimkan. J&T Express juga memanfaatkan penggunaan mesin sortir otomatis di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir adanya kontak secara langsung antara pekerja dengan setiap paket yang dikirimkan.

“Kami memahami kondisi saat ini memberi pengaruh pada banyak pihak, bagi J&T Express sendiri kami terus meningkatkan berbagai upaya untuk tetap dapat melayani pengiriman paket. Selain meningkatkan keamanan karyawan, kami juga memberlakukan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan seperti menempelkan label bertuliskan “sudah melewati proses sterilisasi” pada setiap paket yang telah di proses disinfeksi, serta pemberian layanan pergantian alamat bagi penerima paket yang lokasinya tidak terjangkau seperti perkantoran yang sudah melakukan work from home dan lokasi lainnya yang saat ini tidak terjangkau.” ujar Robin Lo selaku CEO J&T Express.

Dengan layanan pergantian alamat, J&T Express memungkinkan penerima untuk tetap dapat menerima paketnya. Selain itu, sebagai bentuk empati pada kondisi sekarang ini per tanggal 30 Maret s/d 15 April 2020 J&T Express memberlakukan gratis biaya pengiriman masker khusus untuk semua donatur yang ingin mendonasikan masker baik kepada korban Covid-19 maupun tenaga medis, program ini juga berlaku pada pengiriman perorangan non komersil khusus untuk pemakaian pribadi di seluruh Indonesia.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

More in Nasional