Wartajakarta.com@Bandung,- Prajurit Lanal Bandung yang tergabung dalam Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Level 2 di Kota Bandung melaksanakan kegiatan razia himbauan penggunaan masker, Jum’at (10/12/2021).
Komandan Lanal Bandung memerintahkan Personel Lanal Bandung untuk bergabung dengan Satgas PPKM Kota Bandung.
Danlanal Bandung berharap dengan adanya Satgas Gabungan PPKM Level 2 Berbasis Mikro di Kota Bandung dapat mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya menjelang perayaan Hari Natal 2021 dan menyambut Tahun Baru 2022 di Kota Bandung.
Adapun sasaran kegiatan razia himbauan penggunaan masker yakni pengendara roda empat, pengendara roda dua, dan pejalan kaki yang melintas tidak menggunakan masker, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran dan memutus mata rantai covid-19 di Kota Bandung. Selain itu, kegiatan razia himbauan penggunaan masker juga akan dilakukan dibeberapa tempat yang dianggap rawan seperti tempat wisata, rumah makan, tempat hiburan, dan tempat berkumpul masyarakat lainnya.